13 Desember Hari Es Krim, Ketahui Batas Aman Es Krim untuk Anak

1 day ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Tahukah Anda? Pada tanggal 13 Desember ada peringatan Hari Es Krim Nasional. Peringatan ini bisa menjadi kesempatan untuk menikmati es krim favorit, mencoba rasa baru dengan penuh inovasi, bahkan melakukan kegiatan sosial dengan membagikan es krim untuk komunitas.

Tidak hanya itu, di Hari Es Krim Nasional Anda juga bisa mempelajari manfaat dari mengonsumsi es krim. Makanan lembut dan dingin ini kerap menjadi perdebatan bagi orangtua karena dianggap tidak sehat. Tapi sebenarnya, es krim dapat memberikan manfaat jika memperhatikan kandungan dan waktu yang tepat. Terutama bagi si Kecil untuk mulai mencoba es krim.

Melansir situs WebMD pada Jumat, 12 Desember 2025, orangtua perlu tahu bahwa anak baru boleh mengonsumsi es krim saat usia 24 bulan alias 2 tahun. Hal ini karena kandungan gula tambahan dapat berbahaya jika dikonsumsi bayi usia lebih awal. Dengan begitu, es krim bisa membantu anak mengenal rasa, aroma, dan tekstur baru dalam proses perkembangannya.

Sementara itu, para orangtua juga harus memperhatikan kandungan lain dalam es krim. Terutama yang dapat memicu alergi seperti susu. Penting bagi orangtua melihat tanda-alergi seperti berikut:

  • Muntah
  • Diare
  • Ruam kulit
  • Pembengkakan di sekitar bibir atau mata

Selain kandungan es krim, perlu juga untuk tidak menambahkan bahan lain seperti madu dan yoghurt. Hal ini karena madu dapat memicu kondisi keracunan makanan yang disebut botulisme pada bayi di bawah usia 12 bulan. Sedangkan yoghurt mengandung pemanis buatan yang juga dikhawatirkan menimbulkan masalah pada anak.

Meski begitu, orangtua tetap bisa memberikan es krim kepada anak dengan catatan rendah lemak dan rendah gula. Serta tidak mengandung kacang-kacangan yang dapat membuat anak tersedak.

Read Entire Article