TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta anggaran di kementeriannya untuk tahun depan ditambah Rp 100,609 miliar. Permintaan itu disampaikan saat menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 7 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia berujar, penambahan anggaran itu diperlukan untuk memenuhi belanja modal dan belanja non-operasional. "Kiranya dapat ditambahkan sejumlah Rp 100,609 miliar untuk menambah pagu anggaran," kata dia di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta pada Senin, 7 Juli 2025.
Adapun Kemenko Kumham Imipas tercatat memiliki pagu indikatif anggaran pada 2026 sebesar Rp 124,6 miliar. Jumlah itu, ujar dia, turun sebanyak 4,4 persen dari pagu indikatif 2025.
Kemenko Kumham Imipas disebut mengalami keterbatasan anggaran. Yusril bercerita pada 2025 kementeriannya hanya mendapat jatah anggaran sebesar Rp 9 miliar.
Menurut dia, keterbatasan anggaran itu membuat kementeriannya kesulitan membayar gaji pegawai. "Ini tentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar suatu kementerian koordinator untuk membayar gaji dan keperluan perkantoran," ucap dia.
Belum lagi, dia mengatakan kementeriannya harus menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1, yang mengatur tentang pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga. Menurut dia, arahan Presiden Prabowo Subianto itu membuatnya harus memblokir anggaran.
"Setelah diblokir anggaran (awal) Rp 9 miliar itu tersisa Rp 4,5 miliar," katanya.
Kemenko Kumham Imipas telah mengusulkan agar anggaran tahun ini ditambah sebesar Rp 325 miliar, yang sudah disetujui legislatif. Adapun pada April ini sebanyak Rp 200 miliar dari total usulan sudah dicairkan.