TEMPO.CO, Jakarta --Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh aparat keamanan saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Jumat, 18 Juli 2025.
“Dalam video berdurasi satu menit 30 detik, terlihat anggota polisi berbicara mengenai uang yang berada di atas meja. Rupanya ia sedang mengarahkan para kepala kampung dan secara langsung mengalokasikan sejumlah uang untuk Satgas TNI, anggota koramil dan anggota polsek,” kata Direktur Eksekutif YKKMP Theo Hesegem dalam keterangannya Ahad, 20 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Theo mengatakan, aparat berbicara kepada lima kepala kampung dan menunjuk uang di atas meja. Ia menyebut alokasi dana untuk aparat keamanan sebagai ‘uang keamanan’. “Ini ada rekan-rekan dari Satgas, Koramil dan Polsek. Silakan atur. Untuk keamanan punya silakan ambil (sambil mengarahkan tangannya ke posisi aparat). Isi di dalam ini silakan ambil dan langsung dibagikan ke masyarakat,” kata pria dalam penggalan tayangan video dalam laporan YKKMP.
Setelah itu, salah satu kepala kampung yang mengenakan pakaian dinas sempat menyela dan mengaku sudah memiliki pengalaman membagi uang langsung ke masyarakat. Polisi itu, kata Theo, menanggapi dengan acungan jempol dan berkata, “Iya iya, itu yang betul,” kata polisi dalam laporan YKKMP.
YKKMP mencatat adanya pemotongan dana sebesar Rp 50 juta per kampung. Jika dikalikan sembilan kampung di Distrik Beoga, maka total uang yang diduga dipungut aparat mencapai Rp 450 juta. “Tindakan ini bentuk pemerasan dan intimidasi terhadap warga sipil yang berhak menerima manfaat, serta terhadap aparatur pemerintah kampung,” ujar Theo. Dalam video itu juga terlihat aparat keamanan berseragam dan bersenjata lengkap berada di lokasi sipil saat proses pembagian dana bantuan.
YKKMP mendesak Kapolri dan Panglima TNI memeriksa anggota yang terlibat. Selain itu, lembaga ini meminta Gubernur Papua Tengah, Bupati Puncak, serta DPR setempat untuk memanggil kepala distrik dan sembilan kepala kampung guna dimintai keterangan. DPR Kabupaten Puncak juga diminta melakukan investigasi langsung ke lokasi. “Kami khawatir praktek semacam ini telah menjadi ‘bisnis rutin’ aparat setiap kali ada pembagian bantuan di wilayah konflik seperti Kabupaten Puncak,” ujar Theo.
YKKMP menegaskan, aparat TNI-Polri dilarang melakukan pungutan liar dan praktik bisnis ilegal, apalagi dengan menggunakan senjata dan atribut dinas negara. “Seharusnya mereka memiliki dana operasional sendiri untuk pengamanan,” kata Theo.
Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih Kolonel Infanteri Candra Kurniawan mengatakan, informasi tersebut tidak benar. Candra menilai, TNI yang bertugas sudah memiliki dukungan penugasan, karena itu prajurit TNI tidak akan meminta ke masyarakat.
“Saat ini banyak informasi yang sengaja disebar untuk mendiskreditkan/menyudutkan aparat TNI. Padahal sebenarnya tidak seperti yang dituduhkan. Jadi perlu ekstra hati-hati dan waspada,” kata dia saat dimintai konfirmasi pada Senin, 21 Juli 2025.
Tempo mencoba meminta konfirmasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah ihwal dugaan keterlibatan anggota mereka dalam kasus pungutan liar di wilayah kerja Polsek Beoga, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons.
Pilihan Editor: