TEMPO.CO, Jakarta -- Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memasang sejumlah baliho sebagai tanda larangan adanya kontak tembak antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Tangma, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada awal Juli 2025. Pemasangan baliho ini turut dibantu sejumlah pelajar yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Kemanusiaan.
Direktur YKKMP Theo Hesegem mengatakan, pemasangan baliho ini bagian dari upaya menghentikan kontak tembak yang terjadi antara aparat keamanan dan kelompok OPM. Sebab, ujar dia, konflik bersenjata itu telah mengakibatkan jatuhnya korban dari masyarakat sipil. "Tidak boleh ada masyarakat yang menerima kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dan TNI di daerah Tangma," ujar Theo dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 11 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemasangan baliho larangan terjadinya kontak tembak dilakukan di enam titik Distrik Tangma, Yahukimo, Papua. Theo berujar, baliho ini dipasang di tiap sudut jalan masuk. Tujuannya agar baliho tersebut dapat dilihat dengan mudah.
Theo mengatakan, ada dua baliho dengan pesan berupa imbauan berbeda yang dipasang di tiap titiknya. "Yang satu berisi tentang hak-hak masyarakat sipil dalam konflik bersenjata. Satu lainnya berisi pernyataan sikap masyarakat Distrik Tangma," ucap dia.
Tak hanya di Distrik Tangma, baliho yang melarang TNI dan OPM melakukan kontak tembak juga dipasang di Distrik Ukha, Yahukimo, Papua Pegunungan. Ada tiga titik di Distrik Ukha yang dipasang baliho tersebut.
Selain memasang baliho yang melarang terjadinya konflik bersenjata, Theo mengatakan organisasi bakal melakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan. YKKMP akan meminta agar pasukan non organik yang ditugaskan di Tanah Papua itu dapat segera ditarik.
Kontak tembak antara TNI dan OPM pernah terjadi di Distrik Tangma. Salah satunya terjadi pada 16 Juni 2025. Dalam kontak tembak itu, TPNPB-OPM menuding TNI telah menembak mati seorang warga sipil di Kampung Aleleng, Distrik Tangma, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Juru bicara TPNPB Sebby Sambom menyebutkan, warga sipil itu tewas saat terjadi kontak tembak antara TNI dan OPM. "Warga sipil atas nama Mesak Asipalek berumur 54 tahun tewas ditembak militer di bagian kepala," kata Sebby dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 17 Juni 2025.
Menurut Sebby, korban sipil itu tewas ditembak saat hendak keluar dari kediamannya di Distrik Tangma, Kabupaten Yahukimo. Dia mengatakan, korban tewas dari sipil itu dituduh aparat militer sebagai bagian dari OPM. Selain warga sipil, Sebby mengatakan, salah satu milisi OPM dinyatakan tewas dalam kontak tembak tersebut. Kombatan kelompok separatis di Papua yang tewas ini adalah Prek Serera. "Dia adalah prajurit aktif yang ikut berperang bersama pasukan TPNPB sejak 2016 dari Nduga hingga Yahukimo," kata Sebby.
Adapun Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi membantah tudingan OPM. Menurut dia, penembakan dilakukan dua milisi OPM dari kelompok Egianus Kogoya di Ndugama. "Operasi penindakan dilakukan secara terencana, terukur, dan proporsional," kata Kristomei dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dia mengatakan, aparat militer mendapat informasi dari masyarakat ihwal keberadaan sejumlah anggota OPM di salah satu rumah di Kampung Ligima. Peristiwa baku tembak terjadi antara TNI dan OPM di Kampung Aleleng. "Peristiwa ini mengakibatkan dua anggota OPM tewas di tempat dan tidak ada korban jiwa maupun luka di pihak kami," ujar dia.