TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah di Matraman, Jakarta Timur. Atip ingin memastikan secara langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak ada praktik perpeloncoan dan kekerasan.
Ada beberapa sekolah yang dia kunjungi, seperti SMAN 22 Matraman, Jakarta Timur, SDN Utan Kayu Selatan 05 dan Pesantren Persatuan Islam 69 Matraman, Jakarta Timur. Dari ketiga sekolah tersebut tampak tak ada murid yang mengenakan pakaian aneh atau pernak-pernik atribut aneh lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski tak ada atribut aneh yang dikenakan murid, Atip tetap menekankan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah tidak boleh merepotkan orang tua. Misalnya, dengan memberi teka-teki makanan yang perlu dibawa murid baru ke sekolah. “Yang seperti itu kan merepotkan. Prinsip edukasinya juga tidak ada. Tidak usahlah yang seperti itu,” kata dia di SMAN 22 Matraman, Jakarta Timur pada Senin, 14 Juli 2025.
Atip menyampaikan masa orientasi untuk anak murid baru harusnya menyenangkan dan dipenuhi keceriaan. Bukan malah memberi kesan yang menakutkan. Dia berharap pengalaman masa orientasi di masa lalu yang masih meninggalkan kesan kaku, menyeramkan dan menakutkan tidak lagi menghantui para murid.
“Mungkin masih ada sisa-sisa ya. Tapi ini betul-betul saya minta jangan lagi dibangun narasinya yang menakutkan, mengkhawatirkan,” kata dia.
Dalam Surat Edaran dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah disebutkan maksud dan tujuan MPLS Ramah adalah:
- MPLS Ramah menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan kegiatan lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
- MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.
- MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan.
- MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.
- MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.
- MPLS Ramah mengenalkan karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru sebagai bahan pertimbangan guru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Yang Dilarang dalam MPLS:
- Memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan. Tugas yang diberikan harus edukatif dan relevan dengan tujuan MPLS Ramah.
- Aktivitas yang mengarah pada kekerasan. Dilarang melakukan semua aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dilarang memberikan hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan.
- Kegiatan MPLS Ramah tanpa pengawasan guru. Seluruh kegiatan MPLS Ramah harus dalam pengawasan dan pendampingan guru. Apabila ada kegiatan MPLS Ramah yang dilakukan di luar lingkungan satuan pendidikan, maka harus diketahui dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid.
- Penggunaan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan. Penggunaan atribut yang tidak edukatif dalam MPLS dilarang karena dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat, dan berdampak negatif pada psikologis murid.
- Pelaksanaan MPLS Ramah diawasi secara berkelanjutan untuk memastikan kegiatan sesuai ketentuan serta mendeteksi dini potensi penyimpangan agar dapat segera ditindaklanjuti. Pengawasan dilakukan oleh panitia MPLS Ramah, dinas pendidikan, dan Kemendikdasmen.