TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Adies Kadir mengatakan Komisi III DPR ingin cepat menyelesaikan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Tujuannya untuk disinkronkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang telah diselesaikan DPR periode lalu dan penyesuaian kondisi terkini.
“Kami kan inginkan KUHAP ini bisa cepat selesai,” kata Adies usai sidang paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. “Supaya aparat penegak hukum, baik polisi, kejaksaan, pengadilan, dan juga pengacara dan para pencari hukum dapat mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, selain alasan penyesuaian, sejumlah rancangan undang-undang juga menanti untuk digarap oleh komisi DPR terkait, antara lain RUU Kepolisian dan RUU Perampasan Aset.
Ihwal partisipasi publik bermakna dalam proses Revisi UU KUHAP ini, Adies mengatakan Komisi III sudah membuka ruang seluas-luasnya. Menurut dia, Komisi III sudah melibatkan sejumlah pemangku kepentingan termasuk pakar, ikatan advokat, dan kelompok sipil yang relevan.
Komisi III DPR menunda rapat kerja yang membahas RUU KUHAP kemarin. Rapat kerja tersebut diundur menjadi Selasa, 8 Juli 2025. Rencananya dalam pertemuan hari ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan hadir.
Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan rapat pembahasan RUU KUHAP itu akan berfokus pada maksimalisasi upaya restorative justice, perlindungan hak tersangka, dan penguatan peran advokat.
Dia memastikan pembahasan RUU KUHAP tidak akan mengubah dan mengurangi kewenangan masing-masing institusi penegak hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung. “Jadi kewenangannya akan tetap ajeg seperti saat ini,” kata dia.
RUU KUHAP akan menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Revisi KUHAP ini merupakan inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.