TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia Hamdi Muluk menyatakan wajar kampus mereka masuk dalam zona risiko integritas penelitian berdasarkan laporan Research Integrity Index (RI²). Adapun UI menjadi satu dari 13 perguruan tinggi Indonesia yang masuk dalam zona risiko integritas penelitian tersebut.
Kampus terkemuka di Indonesia ini masuk ke dalam kategori zona orange atau kampus rentan kecurangan dengan risiko rendah. Menurut Hamdi, tidak sepadan membandingkan Indonesia dengan negara maju yang infrastruktur penelitian dan dukungan pemerintahnya sangat besar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Negara-negara maju itu dukungan anggaranya kuat, pemerintahnya, dan dosennya sudah bagus. Infrastrukturnya bagus, iklim ilmiahnya bagus," tutur Hamdi kepada Tempo, Senin, 7 Juli 2025.
Di tanah air, Hamdi membandingkan, anggaran penelitian dari pemerintah masih terbatas. Sementara tuntutan publikasi penelitian sangat tinggi, baik untuk kebutuhan kenaikan pangkat atau mendapat tunjangan.
Dia menuturkan hal itu menyebabkan kualitas penelitian para peneliti Indonesia kurang bersaing sehingga banyak peneliti terpaksa memilih jurnal yang tidak bereputasi agar tetap bisa menerbitkan karyanya. "Ini jadi dilemanya. Misalnya dengan dukungan begitu kuat, mungkin riset-riset yang kualitasnya bagus banget bisa menembus jurnal-jurnal yang bergengsi itu, yang syarat-syaratnya ketat," kata dia.
Di sisi lain, Hamdi mengkritik proses penilaian yang dilakukan RI². Menurut dia, laporan yang dikumpulkan peneliti internasional Lokman Meho itu juga bermasalah. Pertama, karena Lokman menjadikan masalah etis sebagai indikator utama penilaian.
"Seolah-olah dia bilang melihat banyak naskah-naskah jurnal yang di-retrack lagi (di Indonesia) yang dicabut karena dilaporkan ada pelanggaran etis misalnya pemalsuan data, plagiarisme, atau misalnya ada orang dibajak," tutur Hamdi.
Padahal, dia melanjutkan, jurnal ditarik kembali tidak mesti karena pelanggaran. Bisa jadi karena jurnalnya dihapuskan atau terdapat penurunan kualitas jurnal sehingga peneliti memutuskan untuk menarik kembali papernya.
Terlepas dari itu, Hamdi menuturkan laporan RI² ini sepatutnya menjadi bahan evaluasi bagi perguruan tinggi dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Ia menunggu strategi perbaikan yang akan diambil Kemendikti guna memastikan para peneliti dapat menerbitkan hasil penelitian di jurnal-jurnal terpecaya.
"Gimana dia (Kemendikti) nanti punya strategi untuk mendorong jangan lagi banyak berita-berita kita publis di jurnal-jurnal yang memang kurang bereputasi. Karena risiko masuk zona risiko riset," tuturnya.
Sebelumnya, lembaga pemeringkatan RI² melaporkan terdapat 13 perguruan tinggi Indonesia yang masuk dalam zona risiko integritas penelitian.
Mereka menilai integritas riset kampus itu berdasarkan dua indikator utama, yakni jumlah artikel yang ditarik karena pelanggaran etik dan proporsi artikel yang diterbitkan di jurnal bermasalah atau telah dicabut dari basis data internasional.
Melansir situs resmi sites.aub.edu.lb/lmeho/ri2, RI² mengusung pesan bahwa reputasi akademik tidak hanya dibangun lewat banyaknya publikasi, tetapi juga lewat kejujuran ilmiah, transparansi metodologi, dan akuntabilitas dalam memilih jurnal publikasi.
Berikut adalah kampus-kampus Indonesia yang masuk dalam daftar RI² dirunut dari risko tertinggi:
Zona Merah – Risiko Tinggi:
- Bina Nusantara University (BINUS)
- Universitas Airlangga (UNAIR)
- Universitas Sumatera Utara (USU)
- Universitas Hasanuddin (UNHAS)
- Universitas Sebelas Maret (UNS)
Zona Oranye – Risiko Sedang Tinggi: - Universitas Diponegoro (UNDIP)
- Universitas Brawijaya (UB)
- Universitas Padjadjaran (UNPAD)
Zona Kuning – Risiko Sedang: - nstitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
- Universitas Indonesia (UI)
- Institut Teknologi Bandung (ITB)
- Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini