TEMPO.CO, Jakarta – Universitas Indonesia atau UI mengklaim tidak pernah melarang kegiatan mahasiswa yang menggelar aksi di kampus, selama sesuai aturan. Hal ini merujuk pada demo mahasiswa UI yang menggelar tenda di depan Gedung Rektorat UI. Aksi menolak iuran pengembangan institusi atau IPI itu dibubarkan pada Senin, 30 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pihak kampus tidak pernah menghalang-halangi, artinya ini bila ingin menyampaikan aspirasinya silahkan, tapi ada aturannya,” kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia Arie Afriansyah saat dihubungi Tempo, Selasa, 1 Juli 2025.
Menurut Arie, aksi nenda itu sudah kedua kalinya dilakukan. Aksi pertama dilakukan pada 17 Juni 2025. Saat itu para peserta aksi mengatakan, aspirasi mereka ditujukan kepada pemerintah bukan kepada pihak kampus. Aksi tersebut, menuru Arie, kemudian dibubarkan dengan alasan membahayakan kondisi peserta lantaran dilakukan saat hujan lebat. “Kami khawatir ada mahasiswa yang terluka karena kondisi saat itu sedang hujan lebat,” kata Arie.
Kemudian aksi dilanjutkan pada 19 Juni 2025 dengan kembali mendirikan tenda di depan Gedung Rektorat UI. Namun, ujar Arie, kali ini tidak mengajukan surat izin kepada kampus. Setelah beberapa hari pada 30 Juni, aksi itu dibubarkan. “Seharusnya para mahasiswa sudah tahu bagaimana menempuh prosedur itu, ke mana harus mengirim surat,” katanya.
Pihak kampus, kata Arie juga sudah berdialog dengan peserta aksi dengan menanyakan sampai kapan aksi akan dilakukan. Pihak kampus mendapat jawaban bahwa aksi akan terus dilakukan sampai aspirasi tentang penolakan iuran pengembangan institusi(IPI) dikabulkan. “Ya kita semua tahu, ini (IPI) kan adalah kebijakan nasional, artinya kebijakan nasional itu kan tidak dapat secara cepat diubah, ini akan memakan waktu yang lama,” kata Arie.
Arie mengatakan karena kampus telah memberikan toleransi waktu dan menghormati kebebasan beraspirasi, maka kampus menganggap perlu membubarkan kegiatan tersebut. “Memang sempat ada ajakan diskusi dalam aksi tersebut, tapi yang hadir tidak banyak, dan forum diskusi ilmiah sekali lagi ada aturannya, apalagi yang terkait dengan kegiatan kampus,” kata Arie.
Mengenai barang peserta aksi yang diambil paksa, Arie mengatakan sudah dikembalikan pihak kampus kepada masing-masing mahasiswa yang bersangkutan. Ia juga membantah ada mahasiswa yang terluka saat proses pembubaran aksi tersebut. “Saya belum mendapatkan informasi bahwa ada yang terluka, semua berjalan lancar. Memang ada barang – barang yang diambil, tapi kemudian sudah dikembalikan kepada mahasiswa yang bersangkutan,” kata Arie.
Aksi damai menolak iuran pengembangan institusi (IPI) oleh mahasiswa Universitas Indonesia kembali dibubarkan paksa oleh pihak kampus. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 30 Juni sekitar pukul 15.50 WIB. Saat itu, Direktorat Kemahasiswaan UI, Direktorat Kesejahteraan dan Keselamatan UI, hingga Manajer Kemahasiswaan FH UI, FISIP UI, dan FIB UI mendatangi tempat aksi. Sebelumnya, aksi ini sempat mendapatkan upaya yang sama oleh UI pada Selasa, 17 Juni 2025. "Sebagai kebebasan akademik, seharusnya dilindungi dan didukung oleh pihak kampus," ujar Nenda UI dalam siaran persnya.
Saat pembubaran terjadi, pihak kampus mengambil sebagian besar barang-barang peserta aksi yang masih ada dalam tenda. Beberapa peserta aksi disebut mendapatkan kekerasan fisik dan psikis ketika mempertahankan tenda dan barang-barang pribadi.