TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mulai mencairkan tunjangan kinerja dosen aparatur sipil negara pada Selasa, 8 Juli 2025. Namun, bagi dosen yang belum menyelesaikan proses klaim hingga tenggat perpanjangan pada 7 Juli 2025, pencairan tukin baru akan diproses pada periode berikutnya, yakni awal Agustus 2025.
“Pencairan tukin akan dilakukan secara bertahap dan terjadwal. Dosen yang belum menyelesaikan proses klaim akan diproses pada bulan berikutnya,” demikian tertulis dalam keterangan tertulis Kemendiktisaintek, Jumat, 11 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pencairan tukin mencakup periode Januari hingga Juni 2025, sekaligus tunjangan ke-13. Selanjutnya, tukin akan dibayarkan secara rutin setiap bulan. Tunjangan ke-14 dijadwalkan cair bersamaan dengan tukin bulan Desember 2025.
Jumlah dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek yang berhak menerima tukin mencapai 31.066 orang. Mereka terdiri atas dosen di perguruan tinggi negeri berbadan layanan umum (PTN-BLU) nonremunerasi, perguruan tinggi negeri satuan kerja (PTN-Satker), serta dosen yang berada di bawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan semangat, produktivitas, dan profesionalisme dosen.
“Tunjangan kinerja ini adalah bentuk nyata penghargaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan,” ujar Brian.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi menambahkan pemberian tukin dirancang untuk memperkuat budaya kerja berorientasi capaian, meningkatkan kesejahteraan dosen, dan mendorong reformasi birokrasi di lingkungan pendidikan tinggi.