TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan pendekatan baru dalam masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Salah satu poin penting dalam panduan resmi MPLS adalah penyelenggaraan asesmen awal literasi dan numerasi untuk seluruh murid baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut panduan resmi MPLS, asesmen tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan dirancang sebagai instrumen awal untuk memetakan kemampuan dasar murid. Hasil asesmen digunakan oleh guru sebagai acuan untuk merancang strategi pembelajaran yang lebih kontekstual dan adaptif.
“Materi ini membantu guru untuk mendapatkan informasi awal terkait kemampuan literasi membaca dan numerasi murid baru sebagai acuan untuk merancang pembelajaran selanjutnya,” demikian tertulis di panduan resmi MPLS Kemendikdasmen, dikutip pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kemampuan literasi membaca didefinisikan sebagai kapasitas untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks. Ini penting agar murid tidak sekadar bisa membaca, tapi juga mampu menafsirkan makna dan menggunakannya untuk menyelesaikan persoalan dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun konsep numerasi mencakup kemampuan berpikir matematis serta menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan persoalan di berbagai konteks.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Rusprita Putri Utami menjelaskan asesmen tersebut bertujuan membantu guru mendapatkan informasi awal terkait kemampuan literasi membaca dan numerasi para murid baru, sekaligus menjadi acuan untuk merancang pembelajaran lanjutan pasca-MPLS Ramah.
“Pada jenjang SMP dan SMA terdapat asesmen awal MPLS Ramah terkait literasi membaca dan numerasi. Harapannya bisa membantu guru untuk mendapatkan informasi awal terkait kemampuan literasi membaca dan numerasi dari murid baru, yang nantinya menjadi acuan bagi guru juga untuk merancang pembelajaran selanjutnya,” kata Rusprita dikutip dari Antara pada Jumat, 11 Juli 2025.
Dalam melaksanakan asesmen tersebut, ia mengingatkan para guru terkait beberapa hal penting antara lain hasil dari asesmen MPLS Ramah untuk literasi membaca dan numerasi tidak berupa skor/angka/peringkat, sehingga tidak dapat dan tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan kompetensi literasi membaca dan numerasi murid secara utuh.
Di samping itu Rusprita mengingatkan hasil dari asesmen MPLS Ramah untuk literasi membaca dan numerasi adalah milik satuan pendidikan dan tidak perlu disampaikan kepada pihak lain, termasuk orang tua/wali murid, sekolah lain, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.
Sementara untuk pendidikan khusus, Rusprita menjelaskan satuan pendidikan dapat menyesuaikan pelaksanaan asesmen tersebut dengan kondisi murid.
Selain asesmen dua kemampuan tersebut, kekhususan MPLS Ramah pada jenjang SMP dan SMA juga akan melibatkan penguatan karakter murid terhadap berbagai isu sosial, seperti narkoba, pornografi, judi online, perubahan iklim, perkawinan pada anak, serta pengenalan keadaban digital.