TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengatakan mereka bersedia berunding dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan mengakhiri perang di Papua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jika Presiden Prabowo Subianto beserta timnya bersedia untuk melakukan perundingan dengan kami, maka harus difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau pun lembaga-lembaga internasional yang diakui oleh dunia ataupun sebuah negara netral yang siap memfasilitasi kami untuk duduk di meja perundingan,” kata juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam keterangan pada Jumat, 11 Juli 2025.
Sebby mengatakan alasan mereka menawarkan perundingan untuk alasan kemanusiaan. Sehingga 97.000 lebih warga sipil yang menjadi korban konflik bersenjata di tanah Papua bisa kembali ke rumah mereka masing-masing.
Selain itu, perundingan diharapkan agar korban konflik mendapatkan bantuan dari lembaga kemanusiaan setelah mengungsi di berbagai daerah Papua.
“Disertao dengan penarikan seluruh personel militer Indonesia dari tanah Papua untuk menuju kesepakatan damai dan mengakhiri perang yang terjadi selama 63 tahun lebih antara kami dan militer Pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Sebby juga menanggapi penugasan khusus Prabowo untuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Papua. Menurut Sebby, penunjukkan Gibran untuk menyelesaikan persoalan pembangunan dan penyelesaian masalah HAM di Papua hanya sebagai pencitraan negara Indonesia di mata dunia internasional.
“Kami menilai penunjukkan Gibran ke Papua sebagai sebuah kekeliruan yang sedang diakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk penyelesaian masalah konflik di Papua,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menugaskan Gibran untuk menyelesaikan masalah di Papua. Bahkan, Gibran direncanakan berkantor di Papua. Rencana penugasan Gibran ke Papua awalnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Yusril mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas khusus kepada wapres untuk mengurusi masalah Papua. "Bahkan kemungkinan ada kantornya wapres untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," kata Yusril dikutip dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 yang dipantau via YouTube Komnas HAM pada Rabu, 2 Juli 2025.
Belakangan, Yusril mengklarifikasi bahwa Gibran tidak akan berkantor di Papua. Ia mengatakan yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari badan khusus yang diketuai oleh wakil presiden.
“Jadi bukan wakil presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Yusril menuturkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merujuk pada Pasal 68 A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001. Badan ini memiliki tugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.
Badan tersebut dibentuk Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 dan diketuai oleh wakil presiden dengan anggota terdiri dari menteri dalam negeri, menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, menteri keuangan, serta satu orang wakil dari tiap provinsi di Papua.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta masyarakat tak membesar-besarkan keputusan Prabowo yang menugaskan Gibran untuk mengurus Papua. Prasetyo mengatakan, sebagai wakil kepala negara, Gibran berwenang untuk mengunjungi Papua dalam rangka bekerja.
"Kalau (Gibran) berkunjung ke salah satu provinsi, apalagi Papua, kan enggak ada salahnya juga. Kalau perlu, ya, memang harus sering-sering berkunjung ke situ. Jadi, tidak perlu dipermasalahkan seolah-olah seperti ada sesuatu," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Prasetyo mengatakan penugasan Gibran didasarkan pada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur bahwa percepatan pembangunan Papua dikoordinatori oleh wakil presiden. Sehingga ia menganggap bukan hal aneh ketika Gibran akan sering mendatangi Papua.
Adapun Gibran menyatakan siap melaksanakan penugasan khusus dari Prabowo untuk mengurus Papua. Bahkan, dia tak menampik kemungkinan akan berkantor di Papua. Sebab, kata dia, penugasan ke Papua sudah ada sejak Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
"Sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun, dan saat ini kami nunggu perintah berikutnya,” ujar Gibran saat ditemui saat kunjungan kerja di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu 9 Juli 2025.
Gibran tidak menjawab secara gamblang ketika ditanya soal jadwal keberangkatannya dan mulai bertugas di Papua. Namun, dia menegaskan siap kapan pun ditugaskan. Bahkan meskipun saat ini keputusan presiden belum keluar, Gibran mengaku siap mulai ditugaskan ke Papua.
Septia Ryanthie, Hendrik Yaputra, Dani Aswara, dan Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Mengapa Kementerian-Lembaga Ramai-ramai Meminta Tambahan Anggaran