TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Kolonel Infanteri Candra Kurniawan merespons klaim Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atas pembakaran dua rumah milik Bupati Puncak Elvis Tabuni dan kantor Distrik Omukia, Papua Tengah, pada Ahad, 6 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Candra membenarkan OPM telah membakar rumah di wilayah distrik Omukia, kampung Ondugura. “Salah satunya diperoleh informasi adalah rumah yang pernah ditempati oleh Bupati Puncak,” katanya melalui keterangan tertulis pada Senin, 7 Juli 2025.
Namun, Candra menyangkal bahwa OPM telah membakar rumah Bupati Puncak dan kantor distrik lantaran TNI menjadikan rumah dan kantor distrik itu sebagai markas dan pos TNI. "Tidak benar TNI menjadikan rumah Bupati Puncak dan kantor Distrik sebagai Markas dan Pos TNI," katanya. TNI, kata dia, melaksanakan penindakan kepada OPM yang melakukan aksi pembakaran.
Manajemen Markas Pusat Komisi Nasional TPNPB-OPM menerima laporan pembakaran rumah Bupati Puncak dari Papua Intelligence Service TPNPB Kabupaten Puncak pada Ahad kemarin. Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan mereka membakar bangunan itu karena menganggap rumah tersebut telah dijadikan pos militer Indonesia.
"Penempatan pasukan militer pemerintah Indonesia di rumah milik Bupati Puncak dan Kantor Distrik Omukia pun mengakibatkan warga sipil ketakutan dan mengungsi akibat operasi militer terus dilancarkan," kata Sebby dalam keterangan pada Ahad, 6 Juli 2025.
Sebby mengimbau Elvis Tabuni, Panglima TNI Agus Subianto, Pangdam XVII Cenderawasih, Koops Habema, Satgas Operasi Damai Cartenz dan seluruh angkatan militer pemerintah Indonesia yang sedang bertugas di Papua untuk segera menghentikan penggunaan bangunan sipil di wilayah perang. Sebby juga meminta Bupati Elvis Tabuni menghentikan kerja sama dengan militer Indonesia untuk mencari tahu keberadaan TPNPB.