TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul membenarkan kabar mengenai eks anggota Marinir Satria Arta Kumbara terlilit pinjaman online (pinjol). “Menurut saya hal itu sudah sangat jelas sesuai yang telah disampaikan oleh Komandan Koprs Marinir Mayor Jenderal Endi Supardi,” kata Tunggul saat dihubungi pada Jumat 25 Juli 2025.
Sebelumnya, Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI Endi Supardi menyebut eks anggota marinir Satria Arta Kumbara tidak hanya terlilit pinjaman online melainkan memiliki pinjaman di salah satu bank plat merah.
"Dia ada pinjam di pinjol, pinjaman di bank ya dengan nilai Rp 750 juta," kata Endi Kamis, 24 Juli 2025, seperti dilansir dari Antara.
Endi menduga Satria meminjam uang sebesar itu untuk menutupi gaya hidupnya yang terbilang hedonisme. Selain itu, kata Endi, ternyata judi online tidak membantu untuk menutupi bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya sehingga dengan itu dia desersi.
Lebih lanjut, Endi mengatakan Satri Arta sudah desersi sejak 2022. Ia mengatakan telah memanggil Satria sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami lakukan sesuai prosedur, panggilan 1, 2, 3. Kemudian sudah datangin ke rumahnya, tidak ada di tempat. Akhirnya naik status menjadi desersi. Kemudian proses pemecatan, dan sudah dipecat di 2023,” ucapnya.
Satria Arta Kumbara saat ini tengah menjadi sorotan publik. Beberapa hari yang lalu, ia mengunggah video lewat akun media sosial Tiktok @zstorm689. Dalam video itu, dia meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo hingga Menteri Luar Negeri Sugiono agar memulangkannya ke Tanah Air.
Eks marinir TNI AL ini juga meminta bantuan pemerintah untuk bisa mengembalikan hak kewarganegaraannya. Menurut dia, statusnya sebagai Warga Negara Indonesia itu telah dicabut sejak ia menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
"Saya memohon kebesaran hati Bapak Presiden Prabowo, Bapak Wakil Presiden Gibran, Bapak Menlu Sugiono untuk membantu mengakhiri kontrak tersebut," ujar dia dalam unggahannya.
Satria mengklaim tidak mengetahui tindakannya yang menjadi tentara kontrak Rusia telah melanggar peraturan dan berakibat pada pencabutan hak kewarganegaraannya. Dia berujar niatnya menjadi tentara kontrak Rusia lantaran ingin mencari nafkah. "Saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali," ucapnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Satria Arta Kumbara telah dianggap desersi dan tidak lagi berstatus sebagai warga negara Indonesia. Menurut dia, status kewarganegaraan Satria otomatis hilang ketika dia mengikuti operasi militer di Rusia.
"Karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin presiden. Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," kata Supratman pada Rabu, 14 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini