Liputan6.com, Jakarta Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang jatuh pada 23 Juli akan dirayakan berbeda. Pada tahun ini perayaan HAN 2025 akan serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, tidak lagi terpusat di satu kota.
Mengangkat tema besar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dengan tagline “Anak Indonesia Bersaudara”, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut perayaan serentak ini akan didukung oleh kementerian dan lembaga lainnya.
"Tema ini menggambarkan komitmen bersama untuk membangun generasi anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya saing sekaligus menanamkan semangat kebersamaan di tengah keragaman bangsa," begitu seperti tertulis di laman KemenPPPA.
Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu mengajak seluruh pihak untuk ikut merayakan Hari Anak Nasional. Harapannya semua anak dapat merasakan kehadiran negara.
“KemenPPPA tahun ini mengusung konsep perayaan Hari Anak Nasional yang lebih merata. Tujuannya agar anak-anak dari Sabang sampai Merauke bisa ikut merasakan semangat Hari Anak Nasional di lingkungan tempat mereka tinggal," kata Titi mengutip laman resmi KemenPPPA.
Alasan Dirayakan di Seluruh Wilayah Indonesia
HAN 2025 menjadi momen simbolik yang mengingatkan bahwa hak anak tidak boleh dibatasi oleh letak geografis. Kesehatan anak sebagai generasi penerus bangsa menuntut kehadiran nyata dari semua pihak, di mana pun mereka tinggal.
"Perayaan yang tersebar merata ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara dalam mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh, baik dari aspek sosial, psikologis, hingga partisipasi komunitas," kata Titi.
Internet dan Bahayanya pada Kesehatan Anak
Salah satu isu yang ditekankan dalam Hari Anak Nasional 2025 adalah keamanan dan bahaya saat anak berinternet.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital, Molly Prabawati menyebut dunia digital membawa peluang sekaligus tantangan besar bagi anak-anak.
Molly mengatakan merujuk pada data UNICEF menunjukkan setiap setengah detik satu anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya. Di Indonesia, dari 221 juta pengguna internet, lebih dari 9 persen adalah anak usia di bawah 12 tahun.
"Situasi ini menempatkan anak-anak pada risiko tinggi terhadap konten berbahaya, penipuan digital, hingga eksploitasi daring. Untuk itu, Komdigi menegaskan pentingnya literasi digital sejak dini dan tata kelola ruang digital yang ramah anak,” kata Molly Prabawati dalam sambutannya.
Penggunaan internet yang masif dilakukan anak-anak bukan hanya membawa masalah bagi fisik seperti mata lelah, tetapi juga membawa masalah bagi kesehatan mental.
Pernikahan Anak, Ancaman Tersembunyi bagi Generasi Muda
Peringatan Hari Anak Nasional 2025 juga menjadi ajakan untuk memperkuat dukungan terhadap tumbuh kembang anak yang sehat secara mental dan sosial.
Melalui paparannya, Titi Eko Rahayu menyampaikan pentingnya membangun lingkungan yang mendukung anak tumbuh cerdas, tangguh, dan inklusif.
Perkawinan anak merupakan salah satu isu yang ditekankan dalam perayaan Hari Anak Nasional ini. Praktik perkawinan anak bukan hanya mengancam masa depan anak, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan reproduksi dan mental mereka.
Meskipun batas umur minimal pernikahan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan, yaitu 19 tahun, namun hingga kini pernikahan anak masih sering terjadi di Indonesia.
Dilansir dari National Institutes of Health (NIH), penelitian tahun 2023 menyebutkan dampak pernikahan anak mencakup masalah fisik dan psikologis, masalah keluarga, hingga hambatan sosial yang mengancam kualitas hidup jangka panjang anak.