Sound Horeg: Fatwa Haram dan Potensi Kekayaan Intelektual

1 month ago 29
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Fenomena sound horeg belakangan makin disoroti, terutama setelah munculnya fatwa haram. Pada 26–27 Juni 2025, Pondok Pesantren Besuk di Pasuruan, Jawa Timur, menggelar pertemuan Forum Satu Muharram (FSM) yang menghasilkan fatwa haram sound horeg. 

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh memahami langkah tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap dampak buruk yang ditimbulkan. "Fatwa itu bersifat kontekstual untuk kepentingan kemaslahatan," katanya, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Asrorun, selain menyebabkan gangguan kesehatan akibat kebisingan yang melampaui batas wajar, sound horeg juga kerap dikaitkan dengan kegiatan pesta minuman keras dan perilaku tidak senonoh. Gangguan dari suara ekstrem ini bahkan dilaporkan bisa merontokkan genteng rumah warga.

Apa Itu Sound Horeg?

Sound horeg istilah yang merujuk hiburan keliling menggunakan sistem suara berdaya tinggi, yang dianggap sebagian kalangan sebagai hiburan rakyat yang meriah. Akan tetapi, praktik ini memunculkan polemik yang terus disoroti mengenai terkait ketertiban umum dan pengaruhnya terhadap kesehatan pendengaran.

Radius Setiyawan, dosen kajian media dan budaya Universitas Muhammadiyah Surabaya, memandang dua hal terhadap sound horeg. “Sebagai ekspresi budaya populer, ia tetap punya nilai artistik dan potensi kreatif. Tapi, ketika tidak dibarengi dengan edukasi, regulasi, dan sensitivitas sosial, ia bisa menjadi bentuk gangguan sosial alih-alih sarana hiburan,” katanya, menurut situs web Universitas Muhammadiyah Surabaya. Radius mafhum volume yang ekstrem menjadi keluhan utama masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk, dekat rumah ibadah, atau pada malam hari. 

Fatwa Haram Sound Horeg

Fatwa haram yang dikeluarkan oleh FSM Pasuruan tersebut berdasarkan forum diskusi keagamaan yang melibatkan para kiai dan santri atau bahtsul masail. Muhib Aman Ali, selaku pimpinan Ma'had Aly Pondok Pesantren Besuk, menjelaskan keputusan tersebut tidak muncul secara mendadak. “Sound horeg sudah sangat meresahkan, khususnya di wilayah Jawa Timur seperti Pasuruan dan Malang, sejak masa pascapandemi,” katanya, menurut situs web MUI.

Muhib menjelaskan, fatwa ini tidak bermaksud mematikan sektor ekonomi, khususnya usaha penyewaan sound system. Ia membedakan antara sound system yang digunakan dalam acara pernikahan dengan sound horeg yang dimaksud dalam fatwa. “Yang kami fatwakan haram adalah pertunjukan keliling yang memenuhi tiga kriteria tadi,” katanya.

Dalam forum tersebut, disimpulkan tiga alasan utama munculnya fatwa haram.

1. Mengganggu dan Menyakiti Orang Lain

Suara yang ditimbulkan sangat keras, mengganggu kenyamanan, dan bahkan dapat menimbulkan dampak fisik.

2. Mengandung Kemungkaran

Dalam banyak kasus, pertunjukan ini menampilkan joget tidak senonoh, pergaulan bebas, dan konsumsi alkohol.

3. Merusak Moral Generasi Muda

Anak-anak yang ikut menonton pertunjukan ini berisiko terpapar konten yang tidak mendidik dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Pertimbangan mengenai Kekayaan Intelektual

Menurut Agung Damarsasongko, selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), penting untuk membedakan antara kreativitas yang patut dilindungi dan praktik yang merugikan masyarakat. “Kita harus bisa membedakan terlebih dahulu mana yang merupakan suatu kreativitas yang penting untuk dilindungi kekayaan intelektualnya, mana dampak yang merugikan untuk masyarakat,” kata Agung, pada 30 April 2025, seperti dikutip situs web DJKI.

Ia menjelaskan bahwa dalam sound horeg terdapat beberapa objek Kekayaan Intelektual (KI) yang bisa saja dilindungi. Misalnya, teknologi pengeras suara bisa dipatenkan, desain peralatan bisa didaftarkan. Ini sebagai desain industri jika mengandung kebaruan.

Adapun musik remix yang dimainkan wajib menghormati hak moral dan ekonomi pencipta lagu asli. "Musik remix yang diputar, ini dapat dilindungi hak ciptanya dengan tidak meninggalkan hak moral dan hak ekonomi para pemilik karya yang diremix. Dalam artian, musisi yang membuat musik remix ini harus membayar royalti dan atau meminta izin terlebih dahulu atau kepada para pemilik lagu yang mereka gunakan,” kata Agung.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article