TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Badan Gizi Nasional (BGN) Redy Hendra Gunawan mengatakan, anak sekolah akan tetap mendapatkan menu makan bergizi gratis (MBG) selama libur sekolah. Mereka mendapatkan menu MBG selama 6 hari. Distribusi menu akan dilakukan pada Senin dan Kamis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Distribusi 6 hari frekuensi pengiriman di hari Senin dan Kamis," kata Redy dalam konferensi pers dipantau via YouTube Badan Gizi Nasional, Senin, 30 Juni 2025.
Redy mengatakan, tiap Senin dan Kamis akan diberikan paket dengan kombinasi menu makanan siap santap dan makanan dalam kemasan. Makanan dalam kemasan itu berupa roti, telur, susu, dan buah.
Siswa akan mendapatkan langsung makan siap santap dan makan dalam kemasan pada Senin. Sementara itu, makanan dalam kemasan untuk dinikmati pada Selasa dan Rabu.
BGN kemudian akan memberikan lagi makanan siap santap dan makanan dalam kemasan pada Kamis. Makan siap santap akan langsung dimakan pada Kamis. Sedangkan, makan dalam kemasan untuk dinikmati pada Jumat dan Sabtu.
Redy mengatakan, kemasan yang digunakan untuk pemberian paket menggunakan kantong yang bisa didaur ulang. "Jadi tidak mencemari lingkungan," kata dia.
Selain itu, Redy melaporkan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini sudah mencapai 1.861. BGN akan terus memambah SPPG untuk melakukan percepatan MBG. Redy mengklaim, sudah ada 22 ribu pihak yang mendaftar menjadi mitra. BGN saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap mitra.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama libur sekolah. Namun, ada penyesuaian untuk penyaluran MBG bagi murid.
“Karena untuk anak sekolah dikirim ke sekolah, maka seluruh Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) harus mendata berapa banyak anak yang bersedia datang ke sekolah di hari libur,” kata Dadan usai menghadiri rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis, 26 Juni 2025.
Jika tidak ada murid yang berkenan hadir, SPPG tetap akan memproduksi MBG untuk melayani penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. “Karena itu targetnya kan ke rumah masing-masing,” ujar dia.
Alfitria Nefi P berkontribusi dalam tulisan ini.