INFO NASIONAL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Penandatanganan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, pada Senin, 14 Juli 2025, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalsel, Muhidin dan Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nota kesepakatan ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan bertujuan mengoptimalkan fungsi serta tugas kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan TUN, baik yang bersifat mitigasi maupun non-mitigasi.
Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, pemulihan aset, peningkatan kapasitas SDM, pengelolaan pojok layanan hukum, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Kejati Kalsel. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi jaminan keamanan hukum bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan program dan penggunaan anggaran.
“Dengan adanya nota kesepakatan ini, membuat lebih amannya SKPD dalam menjalankan tugasnya. Kami mengucapkan terima kasih atas penandatanganan ini, karena dengan demikian kami lebih nyaman melaksanakan pekerjaan masing-masing SKPD,” ujar Muhidin.
Sementara itu, Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati menyampaikan komitmen penuh untuk mendampingi Pemprov Kalsel dalam menghadapi persoalan hukum perdata maupun TUN.
Ia menjelaskan bahwa kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan, pendampingan, mediasi, hingga penyelamatan aset dan keuangan daerah.
“Kami siap mendampingi pemerintah provinsi untuk mencegah potensi sengketa hukum dan memperkuat kapasitas hukum pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Rina berharap sinergi melalui nota kesepakatan ini akan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Penandatanganan ini juga turut disaksikan oleh jajaran pejabat utama Pemprov Kalsel dan pejabat Kejati Kalsel, menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum.(*)