TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah merancang skema pembiayaan sekolah swasta gratis yang diamanatkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024. Kementerian itu memaparkan simulasi biaya yang dihitung oleh lima sekolah swasta untuk dialokasikan kepada setiap siswa per tahunnya.
"Ada yang sampai Rp 9,2 juta untuk jenjang sekolah dasar dan Rp 14,3 juta untuk jenjang sekolah menengah pertama," kata Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti dalam rapat bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Angka yang disebutkan oleh Suharti merupakan estimasi biaya tertinggi untuk memberikan pendidikan dasar gratis SD-SMP. Adapun estimasi terendah yang dihitung oleh sekolah swasta yang dirahasiakan identitasnya ialah Rp 4 juta untuk per siswa SD dan Rp 6 juta untuk per siswa SMP setiap tahunnya.
Sementara itu, ada pula sekolah swasta yang memperkirakan bahwa kebutuhan setiap siswa SD per tahun sebesar Rp 7 juta dan Rp 7,5 juta untuk siswa SMP. Perhitungan itu dimungkinkan lebih rendah bila dikurangi dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Menurut Suharti, kucuran dana dari anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) itu dialokasikan untuk biaya operasional yang terbagi atas personalia serta non personalia dan biaya investasi. Biaya investasi mencakup lahan dan selain lahan.
"Jadi misalnya untuk sekolah swasta yang saat ini masih banyak mendapatkan pembiayaan dari masyarakat, kami usulkan tetap saja biaya investasi didukung melalui revitalisasi sekolah," ujar Suharti. Ia juga mengusulkan investasi dalam bentuk pemberian pelatihan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik.
Adapun yang masuk ke dalam struktur pembiayaan operasional ialah gaji guru, tambahan tunjangan profesi guru (TPG) , dan bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP). Dalam materi pemaparannya, ada pula opsi bantuan biaya pendidikan dan beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk keluarga tidak mampu.
"Kemarin sudah disampaikan oleh Kementerian Keuangan pada waktu di Badan Anggaran, bahwa usulan totalnya dari simulasi tersebut baik swasta maupun negeri yaitu Rp 183,4 triliun," kata dia.
Suharti menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan masih melakukan simulasi lebih lanjut untuk menentukan prioritas alokasi bantuan sekolah swasta gratis.
Rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti itu juga membahas klasifikasi sekolah swasta yang berhak menerima bantuan pembebasan biaya dari pemerintah. Suharti menerangkan, pengkategorian sekolah swasta terbagi menjadi tiga.
Pertama, sekolah mandiri yaitu yang sepenuhnya bisa membiayai sendiri tanpa bantuan dari pemerintah. Kemudian sekolah tangguh yang menerima BOS tetapi belum mencukupi untuk kebutuhan operasional sekolah sehingga masih membutuhkan dukungan dari pemerintah. Ketiga, sekolah perintis, yang sepenuhnya mengandalkan bantuan operasional sekolah untuk beroperasi.
Berdasarkan pagu indikatifnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat anggaran sebesar Rp 33,65 triliun untuk tahun anggaran 2026. Kementerian itu mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 71,11 triliun untuk rencana kerja tahun depan.