TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI akan membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang tengah digarap oleh Kementerian Budaya (Kemenbud) untuk memastikan penulisan ulang sejarah dilakukan dengan baik.
Sufmi Dasco menyampaikan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan Pimpinan DPR RI lainnya. "Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lain nya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," kata Dasco seperti dilansir dari Antara, Minggu, 6 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim yang diturunkan terdiri Komisi III DPR RI dan Komisi X DPR RI. Alat kelengkapan dewan yang diterjunkan ke dalam tim itu, kata Dasco, dipastikan akan bekerja secara profesional. "Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III, dan komisi pendidikan dan kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan," kata dia.
Lewat supervisi ini, Dasco menegaskan bahwa hal-hal yang menjadi polemik akan menjadi perhatian khusus. "Akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan," katanya.
Sebelumnya, pada awal Mei 2025, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan bahwa pemerintah akan meluncurkan versi baru sejarah Indonesia pada 17 Agustus 2025. Proyek ini dianggarkan dengan beban biaya sebesar Rp 9 miliar dan sudah disepakati dalam Rapat Kerja Kementrian Kebudayaan dengan Komisi X DPR RI. Fadli Zon sendiri menyebutkan bahwa urgensi dari pengadaan proyek ini untuk menghapus bias kolonial.
“Penulisan ulang sejarah bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” kata Fadli Zon seperti dikutip dari laman Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Fadli Zon menilai proyek ini penting karena Indonesia sudah absen lebih dari 26 tahun. Keabsenan ini ia ukur dari ketiadaan program penulisan sejarah nasional yang akhirnya melahirkan sejarah yang setengah cerita saja. “Kita tidak bisa terus mewariskan sejarah yang setengah jadi kepada generasi berikutnya,” katanya seperti dikutip dari laman Menpan, 28 Mei 2025.
Selama kekosongan 26 tahun ini, Fadli Zon menganggap bahwa banyak temuan baru atas sejarah Indonesia yang agaknya perlu untuk dituliskan ulang.
“Tujuan penulisan ini untuk menghasilkan buku yang merupakan sejarah resmi (official history) dengan orientasi dan kepentingan nasional, untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air," tertulis dalam draf Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia.