TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan seluruh sekolah dapat menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kementerian menegaskan, sekolah wajib memfasilitasi TKA, meski menghadapi keterbatasan sarana seperti komputer.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Asrijanty mengatakan, kementerian telah menyiapkan skema yang fleksibel demi menjamin pelaksanaan TKA di seluruh satuan pendidikan. "Untuk TKA ini juga kami mempunyai jadwal yang relatif fleksibel. Kami ada jadwal sesi. Jadi ada sesi satu, sesi dua, kemungkinan sesi tiga juga," ujar Asrijanty dalam diskusi daring tentang Kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Senin, 14 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan sistem sesi ini, Asrijanty menyebut sekolah yang hanya memiliki komputer terbatas bisa membagi siswa dalam beberapa gelombang. "Misalnya 15 siswa untuk sesi pertama, kemudian nanti yang sesi kedua selanjutnya," kata dia.
Bagi sekolah yang sama sekali tidak memiliki fasilitas komputer, Kemendikdasmen mendorong model kolaborasi antarsekolah. Sekolah dapat berkoordinasi dengan dinas pendidikan atau kantor wilayah setempat atau kementerian lain. Dengan begitu, dia melanjutkan, sekolah dapat menggunakan fasilitas dari satuan pendidikan lain. “Ini yang kita sering sebut sebagai resource sharing, berbagi sumber daya," ujar Asrijanty.
Asrijanty menjelaskan, praktik resource sharing sudah lazim dilakukan sejak pelaksanaan Asesmen Nasional. Dia berharap kepala sekolah dan dinas pendidikan aktif menjalin komunikasi agar seluruh murid tetap mendapatkan akses asesmen secara setara. Menurut dia, setidaknya solusi tersebut bisa mengatasi perihal keterbatasan komputer yang dimiliki sekolah. Dengan pendekatan ini, dia berharap keterbatasan teknologi tidak menjadi penghalang dalam pemetaan mutu pendidikan melalui TKA.