TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia buka suara soal ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump kepada negara-negara anggota blok ekonomi BRICS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Ahad, 6 Juli 2025, Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan 10 persen kepada negara mana pun yang mendukung kelompok BRICS. Trump menuduh kelompok BRICS sebagai kebijakan anti-Amerika.
Pernyataan Trump muncul ketika para pemimpin negara-negara BRICS, termasuk Indonesia, berkumpul di Rio de Janeiro, Brasil, untuk menghadiri pertemuan puncak tahunan mereka.
Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi BRICS bukan bertujuan untuk melawan Amerika Serikat atau pihak mana pun. Menurut Tata—panggilan Arrmanatha, pertemuan BRICS justru bertujuan mempersatukan negara berkembang dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
“Jadi tidak ada langkah-langkah untuk melawan suatu negara, suatu kelompok negara,” kata Tata di Rio de Janeiro, Brasil, 7 Juli 2025, dalam keterangan resminya.
Tata mengungkapkan isu yang dibahas KTT BRICS adalah masalah global, multilateralisme, kesehatan, hingga lingkungan hidup.
“Jadi tidak ada isu-isu yang sama sekali bertentangan dengan kepentingan negara berkembang, ataupun melawan suatu negara,” ujarnya.
Kendati demikian, Tata mengungkapkan KTT BRICS tidak membahas pernyataan Trump yang keluar bertepatan dengan pertemuan hari pertama.
“Kita tidak bisa mengontrol apa yang disampikan oleh Presiden Amerika atau kepala negara lainnya. Itu yang perlu ditekankan, bahwa banyak di luar hal-hal yang sebenarnya tidak sesuai hal-hal yang dibahas di dalam BRICS,” ujarnya.
Pada hari pertama KTT BRICS, Donald Trump melontarkan ancaman tarif 10 persen kepada negara anggota BRICS.
"Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini," tulis Trump platform media sosial miliknya, Truth Social, Ahad, 6 Juli 2025.
Dalam unggahan terpisah, Trump mengumumkan bahwa surat pemberitahuan tarif atau kesepakatan dagang dengan berbagai negara di dunia akan mulai dikirimkan pada Senin, 7 Juli, pukul 12.00 waktu Washington atau 23.00 WIB.
Ini bukan pertama kali Trump mengancam negara anggota BRICS. Pada akhir Januari, Trump menyatakan bahwa tidak ada peluanh BRICS menggantikan dolar AS dalam perdagangan internasional.
Trump juga meminta komitmen dari negara-negara BRICS untuk tidak menciptakan mata uang baru atau mendukung mata uang lain sebagai pengganti dolar AS.
"Jika mereka tetap melakukannya, mereka akan dikenai tarif 100 persen," kata Trump.