Respons Kepala Basarnas soal Gugatan Kematian Juliana Marins

1 month ago 25
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Search and Rescue Nasional atau Basarnas Marsekal Madya Tentara Nasional Indonesia Mohammad Syafii mengatakan telah bekerja sesuai tugasnya dalam proses evakuasi Juliana Marins. Keluarga korban berencana membawa kasus kematian warga Brasil itu ke jalur hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya rasa Basarnas akan menyampaikan sesuai porsi Basarnas. Basarnas melaksanakan tugas kemanusiaan diawali sejak informasi diberikan sampai korban bisa dievakuasi," kata Syafii di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.

Juliana tewas usai terjatuh saat mendaki di Gunung Rinjani pada 21 Juni lalu. Dia baru berhasil dievakuasi oleh tim search and rescue (SAR) selang empat hari kemudian dikarenakan banyaknya kendala seperti faktor cuaca dan medan berat di lokasi kejadian. 

Ketika ditanya soal kelalaian Basarnas yang menjadi dasar gugatan hukum, Syafii menuturkan itu harus dilihat dari berbagai sudut pandang. "Menurut saya relatif, itu disampaikan oleh siapa dan ditujukan untuk siapa. Karena yang saya sampaikan bahwa Badan SAR Nasional sesuai tugas-tugasnya sudah melaksanakan tugas sesuai dengan temuannya," ujar Syafii.

Sebelumnya dalam berbagai pemberitaan, Brasil disebut akan menuntut pertanggungjawaban Indonesia atas kematian Juliana Marins. Rencana gugatan tersebut disampaikan oleh The Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO), suatu lembaga pemerhati hak asasi di Brasil.

FPDO berencana menempuh jalur hukum jika hasil autopsi lanjutan mendiang Juliana Marins menunjukkan ada kelalaian yang menyebabkan perempuan 26 tahun itu meninggal. Sementara itu, pemerintah Indonesia mengklaim bahwa hasil autopsi menunjukkan kematian Julian murni kecelakaan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau Menkopolkam Budi Gunawan menyatakan rencana menggugat Indonesia itu bukan datang dari pemerintah Brasil. "Gugatan itu diajukan dari pihak keluarga dan melalui badan non-governmental organization. Bukan dari pemerintah," katanya ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 7 Juli 2025.

Pemerintah, ujar dia, tetap menjaga hubungan baik dengan Kedutaan Brasil. Dia berujar Presiden Prabowo Subianto telah secara langsung membahas kasus Juliana Marins ini dengan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva. "Presiden Prabowo sudah ke Brasil dan membahas ini sedikit. Kami menjaga hubungan baik," ucapnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Indonesia tidak dapat digugat dalam kasus kematian warga Brasil yang mendaki di Gunung Rinjani tersebut. 

Sebab, kata Yusril, Indonesia bukanlah negara yang menjadi anggota ataupun pihak yang tergabung dalam forum tersebut. “Tidak bisa membawa satu negara ke dalam suatu forum kalau negara itu bukan pihak di dalam konvensi,” ucapnya dalam konferensi pers, Jumat, 4 Juli 2025.

Yusril mengatakan, Indonesia juga tidak dapat digugat secara serta-merta ke lembaga seperti International Court of Justice (ICJ) ataupun International Criminal Court (ICC). “Hanya dapat dilakukan kalau ada persetujuan dari negara yang bersangkutan (mengikuti forum),” ucap Yusril.

Sebagai alternatif penyelesaian lain, Yusril menawarkan agar otoritas Brasil dengan pemerintah Indonesia melakukan investigasi bersama atau joint investigation. “Apapun nanti kesimpulan dari joint investigation, jika disetujui oleh pemerintah Brasil, maka akan diungkapkan,” kata Yusril.

Novali Panji dan Vedro Imanuel G. berkontribusi dalam tulisan ini

Pilihan editor: 100 Gedung Sekolah Rakyat Belum Permanen

Read Entire Article