TEMPO.CO, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal indikasi bantuan sosial atau bansos disalahgunakan menjadi pendanaan terorisme.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami menunggu info akurat dari unit terkait,” kata Direktur Pencegahan BNPT Irfan Idris melalui pesan pendek kepada Tempo pada Jumat, 11 Juli 2025, saat ditanya tindak lanjut temuan PPAT. Irfan belum menanggapi lagi pertanyaan Tempo untuk elaborasi isu ini.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada indikasi seratusan penerima bansos itu menggelontorkan dananya untuk pendanaan terhadap kegiatan terorisme. “Lebih dari 100 orang (penerima) itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025.
Ivan mengatakan penyalahgunaan bansos tidak hanya untuk pendanaan terorisme tapi judi online, tindakan korupsi, hingga narkotika. PPATK berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk mengatasi isu ini.
Menurut Ivan, koordinasi itu untuk mencocokkan NIK penerima bansos dan NIK yang terkait dengan judi online sampai pembiayaan terorisme. Ivan mengatakan tidak menutup kemungkinan rekening penerima bansos yang melakukan penyalahgunaan bakal ditutup seluruhnya. "Nanti akan kami serahkan ke Mensos (Saifullah Yusuf) rekeningnya," ujar Ivan.
Dalam keterangan sebelumnya, Ivan menyatakan lembaganya memblokir jutaan rekening penerima bansos yang dinilai tidak tepat sasaran karena digunakan untuk judi online. Ivan mengatakan nilai saldo yang diblokir dari jutaan rekening tersebut telah mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
Menurut dia, nilai tersebut didapatkan dari pemblokiran jutaan rekening pada satu perbankan milik Badan Usaha Milik Negara saja. Dia menuturkan masih terdapat tiga bank himbara lain yang data penerima bansosnya tengah diproses oleh lembaganya.
Adapun Kemensos belum memastikan tindak lanjut dana bantuan sosial yang terlanjur terkirim ke rekening yang diduga terafiliasi judi online. Mensos Saifullah Yusuf mengatakan pembahasan mengenai pelanggaran tersebut masih dalam tahap identifikasi nomor rekening penerima bansos.