TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah Gogot Suharwoto mengklaim pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) dari awal dibuka hingga awal Juli 2025 berjalan dengan baik. “Hingga awal bulan ini pelaksanaan SPMB telah berjalan dengan baik,” kata dia dalam keterangan resmi pada Kamis, 3 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, fakta di lapangan berbagai temuan di daerah ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan. Mulai dari praktik titip kursi oleh pejabat, tumpang tindih aturan jalur domisili, hingga masih diberlakukannya tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) untuk masuk SD.
Berikut rangkuman beberapa temuan dan laporan yang mencuat:
Dugaan Titip Kursi oleh Wakil Ketua DPRD Banten
Sebuah memo berkop dan stempel DPRD Banten yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Budi Prajogo viral di media sosial pada akhir Juni 2025. Memo tersebut berisi permintaan agar satu siswa diterima di sekolah negeri melalui SPMB.
Budi mengaku tidak mengenal siswa dalam memo tersebut dan menyebut dokumen itu dibuat oleh stafnya. Ia menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat membenarkan adanya dugaan kecurangan dalam kasus ini. Tim investigasi Kemendikdasmen mengatakan sampai hari ini tidak ada keterlibatan guru.
Protes Warga terhadap Jalur Domisili di Tangerang Selatan
Puluhan warga dari RW sekitar SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan menggelar protes pada 2 Juli 2025. Mereka menuntut agar anak-anak di lingkungan perumahan mereka mendapat alokasi kursi masuk sekolah.
Koordinator aksi, Mujianto, menyebut jalur domisili kini menyisihkan warga sekitar meski jarak rumah ke sekolah sangat dekat. “Bahkan ada yang jaraknya hanya tujuh meter tetap tidak diterima,” ujarnya.
Mereka menuding kebijakan SPMB yang diterapkan Pemerintah Provinsi Banten berjalan kacau, dan meminta Gubernur Andra Soni turun langsung melihat kondisi di lapangan.
Pungutan Liar dan Dugaan Jual Beli Kursi
Ombudsman RI menerima banyak laporan dugaan pungutan liar selama proses SPMB, mulai dari uang pembangunan, seragam, hingga biaya perpisahan. Di Aceh, tercatat 109 laporan masuk hingga pertengahan Juni 2025.
Di Jawa Barat, Kepala Ombudsman Dan Satriana menyebut gangguan server dan pendaftaran menghambat proses seleksi. Bahkan, ada dugaan jual beli kursi di tiga SMP negeri di Kota Bandung, dengan harga Rp 5–8 juta per kursi.
Tes Calistung Masih Diberlakukan di SD Bogor
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan salah satu SD negeri di Kabupaten Bogor masih menerapkan tes calistung sebagai syarat masuk kelas 1.
Padahal, tes ini telah dihapus dalam regulasi nasional melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Gogot Suharwono, telah menegaskan bahwa tes membaca, menulis, dan berhitung tidak boleh lagi digunakan dalam proses seleksi masuk SD.
Manipulasi Jalur Afirmasi
Ombudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan dugaan data ganda dan penyalahgunaan jalur afirmasi dalam proses SPMB jenjang SMA/SMK di Yogyakarta.
"Kami menyampaikan tiga nama kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Dari tiga itu, dua dinyatakan tidak layak dan dibatalkan dari jalur afirmasi tidak mampu," ujar Koordinator Pengawasan SPMB ORI DIY Mohammad Bagus Sasmita dikutip dari Antara, Kamis, 3 Juli 2025.
Salah satu dari tiga nama tersebut, kata Bagus, memiliki permasalahan data NIK yang tercatat aktif di dua wilayah berbeda yaitu Kota Yogyakarta dan Sleman, kemudian dikonfirmasi ke Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Dukcapil menyampaikan bahwa terdapat indikasi NIK ganda dengan data yang sangat mirip. Meskipun nama tidak 100 persen identik, unsur-unsur datanya menunjukkan bahwa itu merujuk pada satu orang," ucapnya.
Muhammad Iqbal dan Putri Safira Pitaloka berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Epidemiolog Imbau Publik Tak Panik soal Covid Nimbus, tapi Waspada