INFO NASIONAL — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan, guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara profesional dan berkelanjutan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Pramudya Iriawan Buntoro menjabat sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam perannya, ia dikenal berdedikasi tinggi dalam memperluas cakupan kepesertaan dan mempererat hubungan dengan para pemangku kepentingan.
Dengan rekam jejak dan pengalaman panjang di bidang perlindungan pekerja, Pramudya diharapkan mampu membawa BPJS Ketenagakerjaan semakin adaptif dalam menghadapi tantangan perlindungan pekerja ke depan.
Pramudya menyampaikan apresiasi kepada Presiden atas amanah yang diberikan. “Terima kasih kepada Bapak Presiden, kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini, kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta,” ujar Pramudya, Kamis, 3 Juli 2025.
Sementara itu, seiring penunjukan Pramudya sebagai Direktur Utama, posisi Direktur Kepesertaan kini dijabat oleh Eko Nugriyanto. Eko sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak dalam pengelolaan dana pensiun karyawan, dan juga pernah memimpin Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya siap mengemban amanah yang diberikan ini. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mohon doa dan dukungannya agar amanah ini bisa saya jalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani untuk pekerja Indonesia yang lebih sejahtera,” kata Eko.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan adalah hal wajar dalam dinamika organisasi. Lembaga ini berkomitmen penuh untuk terus menjalankan tugas secara profesional, berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (good governance), serta menjaga amanah jutaan pekerja Indonesia yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosialnya kepada BPJS Ketenagakerjaan. (*)