TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati tidak pelit membagikan dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta. Pramono menyampaikan permintaan itu saat bertemu Sri Mulyani di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Juli 2025.
Saat itu, keduanya sedang menghadiri kegiatan pencanangan penataan dan integrasi Lapangan Banteng dan Gedung AA Maramis. Pramono dan Sri Mulyani bergantian berbicara di podium.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pramono, yang berbicara pertama, mengungkit masalah dana bagi hasil dalam sambutannya. Dana bagi hasil berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dialokasikan untuk pemerintah daerah berdasarkan persentase realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan.
Awalnya, politikus PDIP itu berujar saat ini kementerian dan lembaga sedang dalam periode membahas anggaran. "Ini era-era minta tambahan anggaran, tapi untung Gubernur DKI Jakarta enggak minta. Saya janji enggak akan minta apa pun ke Ibu," kata Pramono di hadapan Sri Mulyani dan para audiens lainnya.
Pramono berujar saat ini Jakarta memiliki sumber-sumber pemasukan lain untuk berbagai pembangunan. Contohnya, kata dia, dalam merenovasi sejumlah taman yang tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Caranya, Pramono memanfaatkan dana koefisien lantai bangunan (KLB) yang dia pungut dari gedung-gedung yang melanggar aturan pembangunan.
Meski begitu, Pramono berujar Jakarta tetap meminta agar mendapat alokasi DBH yang lebih besar dari pemerintah pusat. "Tapi bagi hasilnya jangan pelit-pelit dong, Bu. Dana bagi hasilnya dibagi sesuai peraturan saja saya sudah terima kasih. Enggak usah saya minta tambah satu sen pun," kata mantan Sekretaris Kabinet itu.
Setelah itu, Pramono juga menyelipkan candaan untuk Sri Mulyani yang merupakan koleganya ketika sama-sama menjabat di kabinet mantan presiden, Joko Widodo. "Sekali lagi saya mohon maaf, karena saya sama Mbak Ani (Sri Mulyani) ini sudah teman lama, jadi saya apa adanya. Tapi kalau enggak dibayar ya kebangetan," kata Pramono berseloroh.
Sri Mulyani kemudian menanggapi pernyataan Pramono. Menurut dia, pemerintah pusat akan membayarkan Dana Bagi Hasil ke daerah sesuai aturan.
Namun, Sri Mulyani berujar pembayarannya akan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. "Kami kalau DBH pasti akan membayarkan. Hanya memang kondisi keuangan negara kan bisa up and down, jadi ikut aturan Pak Pram, undang-undang," ucap bendahara negara.
Sri Mulyani juga membalas candaan Pramono. Dia mengatakan dana bagi hasil untuk Jakarta sudah tidak mendesak karena Pramono sudah berhasil menarik dana KLB. "Jadi kayaknya DBH-nya tidak terlalu urgen lagi sih, Pak Pramono. Kalau saya lihat tadi dapat (dana KLB)-nya cukup gede banget begitu," ujar Sri Mulyani sambil berseloroh.