TEMPO.CO, Jakarta - Beragam peristiwa politik terjadi dalam satu pekan terakhir. Tempo merangkum lima berita nasional yang menjadi isu hangat sejak 9 hingga 15 Mei 2025.
Beberapa berita yang mendapat sorotan pembaca Tempo di antaranya soal polemik pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal pemerkosaan massal dalam rangkaian kerusuhan Mei 1998 juga menjadi sorotan.
1. Kontroversi Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998 Hanya Rumor
Menteri Kebudayaan Fadli Zon kembali menuai kecaman atas pernyataannya yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal pada 1998 sebatas rumor belaka. Fadli menyatakan hal tersebut dalam wawancara tentang proses penulisan ulang sejarah bersama jurnalis senior dari IDN Times, Uni Zulfiani Lubis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fadli mulanya menjelaskan bahwa penulisan ulang sejarah bertujuan untuk mengklarifikasi rumor-rumor yang selama ini telah dianggap sebagai fakta sejarah. Politikus Partai Gerindra kemudian menjadikan peristiwa pemerkosaan massal sebagai contoh dari rumor yang ingin dia luruskan.
"Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu?" kata Fadli Zon dalam wawancara yang ditayangkan di siaran YouTube media IDN Time pada Rabu, 11 Juni 2025.
Artikel selengkapnya di sini
2. 372 Guru Besar Kedokteran Deklarasi Tak Percaya Menkes Budi Gunadi
Sebanyak 372 guru besar fakultas kedokteran dari 23 universitas di Indonesia mendeklarasikan ketidakpercayaan terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Para guru besar itu menyatakan tidak bisa mempercayai kredibilitas Budi Gunadi yang dianggap menurunkan mutu sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan nasional.
"Kami tidak lagi dapat mengembalikan kepercayaan kami kepada Menteri Kesehatan untuk memimpin reformasi dan tata kelola kesehatan yang inklusif, adil, dan berlandaskan bukti," ujar puluhan guru besar yang membacakan deklarasi di aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Setidaknya ada enam kebijakan yang mendasari para guru besar geram. Pertama, mereka menentang penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas. Kedua, mereka keberatan dengan pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan. Ketiga, mereka menolak pemindahan kolegium di bawah Kementerian Kesehatan.
Keempat, mereka tak setuju dokter umum dilatih untuk bisa melakukan operasi caesar di daerah terpencil. Kelima, mereka tak ingin dokter dipindahkan atas nama penghilangan sentimen almamaterisme. Keenam mereka menolak adanya pembingkaian negatif akan masalah perundungan di lingkungan dokter.
Artikel selengkapnya di sini
3. Mendagri Menangkan Sumut dalam Sengketa 4 Pulau Lawan Aceh, Kenapa?
Sengketa atas Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek yang disengketakan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara akhirnya diakhiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang terbit 25 April 2025, keempat pulau kecil di Samudera Hindia itu masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Ia mengatakan, pemerintah pusat tidak memiliki kepentingan pribadi, melainkan hanya ingin menyelesaikan masalah batas wilayah secara objektif dan legal.
Keempat pulau, yang sudah jadi sengketa sejak masa penjajahan Belanda semula masuk wilayah Aceh, meskipun berada di depan pantai Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Dikatakan Tito, persoalan ini memiliki sejarah panjang dan melibatkan banyak pihak serta instansi sejak awal konflik itu muncul pada 1928. "Dari tahun 1928 persoalan ini sudah ada. Prosesnya sangat panjang, bahkan jauh sebelum saya menjabat. Sudah berkali-kali difasilitasi rapat oleh berbagai kementerian dan lembaga," ujarnya seperti dikutip Antara.
Artikel selengkapnya di sini
4. Prabowo Cari Pramono Anung yang Absen di Konferensi Infrastruktur Internasional
Presiden Prabowo Subianto sempat mencari-cari kehadiran Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam penutupan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di JCC Senayan, Jakarta, pada 12 Juni 2025. Lantaran Pramono tak hadir, Prabowo bilang agar ketidakhadiran politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diselidiki.
Saat itu Prabowo tengah bicara soal rencana pembangunan giant sea wall di pesisir Jakarta. "Khusus untuk Teluk Jakarta, kemungkinan 8 (miliar) sampai 10 miliar dolar (AS), kalau 8 sampai 10 miliar dolar, saya kira kita sendiri mampu. Di sini ada hadir Gubernur DKI? Tidak? Enggak hadir? Waduh. Coba diselidiki kenapa tidak hadir," kata Presiden Prabowo berkelakar, dalam sambutannya saat menutup International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di JCC Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, lalu.
Prabowo mencari kehadiran Pramono guna meminta Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jakarta untuk patungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pembangunan mega proyek tanggul laut raksasa alias giant sea wall. Ini adalah proyek pembangunan tembok pemisah daratan dan lautan di pantai utara Pulau Jawa guna mencegah erosi akibat gelombang.
Artikel selengkapnya di sini
5. Lapor Mas Wapres Klaim Menindaklanjuti Ribuan Laporan Masyarakat
Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres), Al Muktabar mengklaim, program Lapor Mas Wapres (LMW) telah menindaklanjuti 7.590 pengaduan laporan masyarakat dari berbagai daerah.
Laporan yang diterima mencakup beragam hal, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial. Beberapa kasus telah ditangani seperti bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat.
"Serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah," kata dia dalam keterangan resmi, Senin, 9 Juni 2025.
Dia mengatakan, saat ini masih ada laporan yang dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor. Wakil Presiden Gibran Rakabuming, kata dia, pun mendorong agar tata kelola laporan masyarakat melalui LMW terus disempurnakan.
Artkel selengkapnya di sini