TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan dua polisi mendatangi satuan petugas keamanan kampus sebelum BEM menggelar diskusi publik bertajuk Bulaksumur Menegur. Diskusi itu membahas represi aparat polisi terhadap mahasiswa dan jurnalis dalam demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 di sejumlah kota.
Pilihan Editor:Cerita Mahasiswa yang Ditahan Setelah Demo Hari Buruh
Diskusi yang akan berlangsung pada Sabtu sore, 21 Juni 2025 di Boulevard atau Bunderan UGM itu mengundang Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. BEM juga melibatkan pembicara dari akademisi dan jurnalis. Diskusi itu bagian dari dukungan dan solidaritas BEM terhadap mahasiswa dan jurnalis yang mengalami kekerasan.
Jurnalis Tempo Jamal Abdun Nashr mendapatkan kekerasan dari polisi saat meliput unjuk rasa tersebut. Polisi memukuli Jamal meski dia sudah menggunakan kartu identitas. Selain itu, sejumlah jurnalis pers kampus juga mengalami kekerasan.
Polisi menangkap 14 mahasiswa di Jakarta dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Empat di antara mahasiswa itu bertugas sebagai paramedis. Di Semarang, polisi menetapkan delapan mahasiswa sebagai tersangka. Tiga mahasiswa ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Semarang di Jalan Dokter Cipto Kota Semarang, Jawa Tengah. Lima mahasiswa menjadi tahanan kota dan wajib lapor ke polisi.
Ketua BEM KM UGM Tiyo Ardianto mengatakan BEM telah mengirimkan surat yang isinya meminta Kapolri Sigit datang sebagai narasumber dalam diskusi publik tersebut melalui Kantor Pos Besar di Titik Nol Yogyakarta. "Surat ini sindiran terhadap aparat polisi yang represif terhadap gerakan mahasiswa," kata Tiyo kepada Tempo, Sabtu, 21 Juni 2025.
Dalam surat itu, BEM menyertakan topik diskusi bernada satir, yakni "Tips dan Trik Mengayomi Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi." Mereka menuding aparat kepolisian represif terhadap berbagai unjuk rasa mahasiswa. Bunyi surat itu adalah "Bapak tentu tahu dan membiarkan, atau justru diam-diam memerintahkan (?) bahwa pada peringatan May Day lalu, banyak mahasiswa yang ditangkap, bahkan tim medis serta jurnalis ikut menjadi korban intimidasi dan kriminalisasi."
Hal serupa terjadi pada penolakan revisi UU TNI, pembentukan Danantara, dan demonstrasi lainnya yang selalu diwarnai dengan tindakan represif. "Sampai sekarang tidak sedikit massa aksi yang merupakan mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka atas ekspresi cintanya pada Indonesia. Inikah, wajah Polri untuk Masyarakat? Kami tunggu kehadiran bapak di Boulevard UGM."
Surat tersebut telah mereka unggah di akun Instagram BEM KM UGM pada Rabu siang, 18 Juni 2025. Setengah jam setelah surat itu mereka unggah di Instagram, dua anggota Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta yang berpakaian sipil mendatangi petugas keamanan UGM. “Dua polisi tersebut bertanya tentang diskusi kami,” katanya.
Tempo mengecek informasi dua polisi yang mendatangi petugas keamanan dan bertanya ihwal diskusi. Petugas Pusat Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan UGM, Nurwanto membenarkan informasi itu. “Ya dua anggota Polda DIY datang dan tanya acara mahasiswa,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Polisi Ihsan tidak merespons pesan maupun panggilan yang Tempo kirim ihwal dua anggota polisi yang mendatangi UGM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini