TEMPO.CO, Depok - Perusahaan otobus pariwisata di Kota Depok mengeluhkan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang sekolah menyelenggarakan study tour. Pengelola PO busariwisata PT SMINDO TRANS/Piknik Bus, Rachmat, mengatakan pendapatan mereka mengalami penurunan hingga 50 persen imbas kebijakan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kebijakan itu kurang tepat, ya, dalam artian seharusnya tidak melarang, namun tidak mewajibkan juga gitu," tutur Rachmat saat ditemui di Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Rabu, 23 Juli 2025. Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang Larangan Menggelar Study Tour.
Ia berharap pemerintah daerah masih bisa mengizinkan sekolah menggelar wisata edukasi seperti field trip. Tujuannya agar potensi pengurangan pegawai PO bus pariwisata bisa dicegah. Sebab, PO bus pariwisata berpotensi mengurangi setengah pegawai imbas penurunan pendapatan mereka karena kebijakan ini.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, kata dia, armada perusahaannya bisa jalan 20-25 hari dalam sebulan. Namun, setelah surat edaran tersebut diterbitkan pada Mei lalu, armadanya hanya bisa jalan 7-15 hari. "Itu juga tertolong dari kegiatan di Jakarta," ujarnya.
Ia berharap pemangku kebijakan bisa duduk bersama dengan pelaku usaha PO bus untuk mencari solusi terbaik. Sehingga perputaran ekonomi dari sektor pariwisata tetap berjalan. "Cari win-win solution," ucapnya.
Karyawan PO Piknik Bus, Lina, mengatakan mereka mengalami kerugian karena ada beberapa penyewa yang membatalkan kegiatan wisata edukasi ke Yogyakarta, setelah ada larangan tersebut. Padahal ada yang telah membayar uang muka kepada mereka. "Karena sudah di luar Jawa Barat ya, jadi dibatalkan," ujar Lina.