TEMPO.CO, Jakarta - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua yakni Mei hingga September 2025 tengah berlangsung. Penyaluran bantuan tunai pendidikan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu ini akan ditransfer langsung ke rekening siswa secara bertahap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mengetahui apakah dana sudah cair, peserta didik perlu memastikan statusnya sebagai penerima atau tidak, serta melakukan pengecekan secara berkala. Kendati begitu, beberapa siswa kerap menghadapi kendala yang menghambat pencairan.
Berikut sejumlah masalah yang sering terjadi dan cara mengatasinya:
1. Siswa belum terdaftar dalam SK pemberian PIP
Salah satu masalah yang menyebabkan dana PIP belum cair adalah tidak tercantumnya nama siswa dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian. Hal ini mungkin terjadi apabila siswa belum terupdate atau tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, untuk mengatasi hal ini siswa atau orangtua dapat memverifikasi data melalui situs resmi PIP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Orang tua juga dapat bertanya langsung kepada pihak sekolah mengenai kevalidan data.
2 Rekening siswa belum aktif atau tidak sesuai format
Siswa yang belum mengaktifkan rekening SimPel atau tidak memiliki rekening yang sesuai dengan bank penyalur akan terkendala dalam pencairan.
Untuk mengatasi hal ini, pastikan siswa sudah memiliki rekening aktif dan sesuai dengan bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI untuk SD/SMP atau BNI/BSI untuk SMA/SMK. Setelah itu, lakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
3. Dana sudah cair pada termin sebelumnya
Kemungkinan lain dana PIP tak kunjung cair adalah karena siswa telah menerima bantuan di termin sebelumnya, namun status pencairan tidak tercatat dengan jelas. Untuk mengetahui lebih lanjut, siswa dan orangtua harus memeriksa status pencairan melalui situs PIP atau menghubungi pihak sekolah.
4. Data penerima belum masuk tahun berjalan
Penyebab lain yang mungkin terjadi ialah siswa belum terdaftar sebagai penerima bantuan di tahun berjalan. Biasanya, hal itu terjadi karena keterlambatan dalam pembaruan data atau kesalahan input pada sistem.
Siswa yang mengalami kendala ini, dapat menghubungi pihak sekolah untuk memverifikasi data dan memastikan bahwa informasi yang ada sudah sesuai dengan tahun ajaran yang berlaku.
5. Dana dikembalikan karena tidak diambil
Selain permasalahan Kemungkinan lain dana PIP tak kunjung cair adalah karena bantuan PIP telah cair di termin sebelumnya. Namun, karena tak kunjung ditarik maka bantuan kembali diambil oleh pemerintah. Jika hal ini terjadi, siswa perlu menghubungi sekolah atau dinas pendidikan untuk mendapatkan petunjuk mengenai prosedur pencairan ulang.
Apa yang harus dilakukan PIP bermasalah?
1. Lakukan verifikasi status penerimaan melalui situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
2. Cek apakah data sudah tercantum dalam SK Pemberian dan apakah rekening sudah aktif sesuai dengan bank penyalur yang ditunjuk.
3. Jika ada masalah yang dialami berkaitan dengan data yang belum diperbarui atau rekening yang belum aktif, segera lakukan koordinasi dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk memastikan masalah tersebut bisa segera diselesaikan.