TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua pada Senin, 7 Juli 2025, di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pengangkatan Agus Fatoni didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Papua.
Usai pelantikan, Agus Fatoni menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas yang diberikan oleh negara dengan sebaik-baiknya. “Tentu kami sebagai ASN, sebagai birokrat, melaksanakan tugas apapun yang ditugaskan oleh pimpinan, ditugaskan oleh negara. Dan kami berusaha untuk bisa maksimal, untuk bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus Fatoni menegaskan bahwa prioritas utamanya saat ini adalah mempersiapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Papua yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025. Ia menekankan pentingnya memastikan PSU berjalan aman dan lancar, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk bergotong royong demi mensukseskan agenda tersebut.
Penunjukan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Papua ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bob Sitepu. Dalam rapat Komisi II DPR yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025, dan turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Bob menyampaikan kekhawatirannya mengenai waktu penunjukan yang dinilai terlalu mepet dengan jadwal PSU.
"Sedangkan pemilu, pilkada ini tinggal sebulan lagi ya bu, Agustus di Papua," ujar kader PDIP itu, merujuk pada waktu pelaksanaan PSU yang tinggal satu bulan lagi.
Meskipun demikian, Bob menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berspekulasi negatif atas pergantian tersebut. Ia berharap pelaksanaan pilkada ulang di Papua dan beberapa daerah lainnya dapat berlangsung dengan lancar, serta semua pasangan calon bersedia menerima hasilnya tanpa intervensi dari pihak manapun.
Profil Agus Fatoni
Agus Fatoni lahir di Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada 6 Juni 1972. a menempuh pendidikan dasar hingga SMA di Bandar Lampung sebelum melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Pada 1994, ia menyelesaikan pendidikan Diploma III di STPDN Jatinangor, kemudian meraih gelar S1 Ilmu Pemerintahan dari Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta pada 1999. Fatoni melanjutkan ke Universitas Padjadjaran (Unpad), menyelesaikan program S2 pada tahun 2003 dan S3 pada tahun 2009, masing-masing dalam bidang Ilmu Pemerintahan.
Kariernya dalam birokrasi dimulai pada 1994 sebagai PNS di Kantor PMD Provinsi DatiI Lampung. Setahun kemudian, ia menjadi ajudan Gubernur Lampung dari 1995 hingga 1997. Fatoni selanjutnya menduduki berbagai posisi strategis di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), antara lain sebagai Kepala Bagian Protokol (2012), Staf Pribadi Mendagri (2013), serta Kepala Subdirektorat Dana Bagi Hasil dan Otonomi Khusus yang menangani Papua, Papua Barat, dan Yogyakarta di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Fatoni mulai memimpin provinsi sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara pada 2020, di tengah pandemi. Kepemimpinannya dinilai sigap dan transparan, sukses menjaga stabilitas pemerintahan dan ekonomi daerah. Pada 2022, ia diangkat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, posisi yang memfokuskan dirinya pada pengelolaan fiskal dan pembinaan APBD daerah, termasuk di Papua.
Selanjutnya, Fatoni ditugaskan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Selatan pada periode Oktober 2023 hingga Juni 2024, dan melanjutkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara dari Juni 2024 hingga Februari 2025. Kini, Fatoni ditunjuk menjadi Penjabat Gubernur Papua.