TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menyampaikan rencana pemerintah yang ingin mengubah status Bandar Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Puan mengatakan Ketua Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengusulkan agar Bandara Internasional Nusantara yang beroperasi secara khusus itu bisa melayani penerbangan komersial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Salah satu hal yang dibahas DPR permintaan dari Ketua Otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh Very Important Person (VIP) menjadi bandara umum," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Puan berujar, usulan itu dibahas dalam pertemuan antara pimpinan DPR, Komisi Bidang Pemerintahan DPR, dan Kepala Otorita IKN pada Kamis pagi. Ia menyebutkan pimpinan DPR diwakili oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem Saan Mustopa, dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal.
Politikus Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) itu lalu menyatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti usulan peningkatan status Bandara Internasional Nusantara. "Waktu yang terdekat, pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," ujarnya.
Menurut Puan, rapat itu juga membahas usulan perluasan ukuran rumah yang dibangun di IKN. DPR, kata Puan, juga akan mempertimbangkan kelayakan usulan tersebut. "Setelah itu, kami akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan," ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut.
Secara terpisah, dalam rapat paripurna masa sidang ke-IV 2025, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir membacakan surat dari Kepala Otorita IKN yang mengusulkan perubahan status Bandara Internasional Nusantara. "Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu kota Nusantara RI," kata Adies saat memimpin sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Menurut Adies surat itu dikirim oleh Otorita IKN pada tanggal 21 Juli 2025 dengan perihal permohonan konsultasi perubahan rencana Ibu Kota Nusantara.