TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan negara, Ombudsman RI, meminta Badan Gizi Nasional untuk mengevaluasi tata kelola Makan Bergizi Gratis usai ditemukan pembagian bahan mentah kepada siswa di Tangerang Selatan, Banten. Distribusi MBG dengan menyertakan beras itu dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Mualaf Indonesia Timur (SPPG Yasmit).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yeka mendesak BGN untuk sigap menangani masalah yang terjadi. "BGN wajib menindaklanjuti keluhan seperti ini dengan cepat, dievaluasi, dicari akar masalahnya," ujar anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika saat dihubungi pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Menurut ketentuannya, pembagian MBG seharusnya dalam keadaan siap santap. Bukan berupa beras yang harus diolah mandiri oleh penerima menjadi nasi. Sehingga Yeka berujar kesalahan ini bisa mendorong BGN untuk memberikan hukuman pada SPPG Yasmit karena dinilai melenceng dari aturan.
"Kalau perlu beri sanksi yang keras, berupa pencabutan hak pengelolaan dapur MBG-nya," kata Yeka. Ia menyarankan pengelola dapur makan sehat yang beralamat di Jalan Bulak III Nomor 55, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, itu mematuhi standar operasional prosedur.
Di sisi lain, Ketua SPPG Yasmit Asfiyah Auliyaillahi Bashiro mengatakan bahwa pemilihan komposisi MBG dengan bahan mentah memperhatikan situasi pembelajaran di sekolah. "Mengingat sekolah sudah libur, class meeting yang pulang awal," kata Bashiro dalam pesan tertulis pada Kamis, 19 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama peralihan menu ialah agar siswa bisa membawa pulang MBG saat libur sekolah. Pada pekan ini, Bashiro menyebut bahwa paket MBG untuk siswa terdiri dari beras untuk 5 hari, telur puyuh rebus untuk 1 hari, baby nila crispy 5 hari, kacang kriwil 4 hari, pisang ambon lumut 2 buah, jeruk manis 2 buah, 1 buah apel malang, 1 kemasan susu UHT.
Ia menyebut komposisi menu itu telah diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan siswa berdasarkan perhitungan ahli gizi. Bashiro juga mengatakan pemerintah pusat menginstruksikan agar MBG saat libur dibuat semacam paket makanan seperti saat Ramadan.
Hal itu kemudian bisa disesuaikan dengan kreativitas masing-masing kepala SPPG dan ahli gizi. Sehingga Bashiro meyakini bahwa paket MBG itu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. "Kami berjalan sesuai SOP yg ada. Mana berani kami menjalankan tidak sesuai SOP, " ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Gizi Nasional menyampaikan bahwa peralihan menu ini bukan kebijakan resmi dari pemerintah. "Belum ada kebijakan BGN seperti itu (memberikan menu MBG bahan mentah)," katanya dalam pesan tertulis pada Kamis.
Ia berujar tidak ada keputusan sepihak terkait format pembagian MBG tanpa landasan kebijakan dari BGN. Adapun saat ini, kata Dadan, BGN tengah menyusun petunjuk teknis tentang ketentuan penyaluran MBG selama masa libur sekolah.