TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bakal mengupayakan diplomasi pertahanan untuk membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Myanmar. Menurut dia, diplomasi pertahanan lebih laik untuk diterapkan karena yang akan dihadapi adalah rezim pemerintahan junta militer Myanmar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi bukan diplomasi militer," kata Sjafrie saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Dia menjelaskan, diplomasi militer yang sebelumnya didorong oleh DPR tidak akan berlaku di Myanmar. Sebab, diplomasi tersebut berbeda penerapannya dengan yang dilakukan Indonesia.
Upaya diplomasi ini, kata dia, juga telah dijalankan Kementerian Pertahanan melalui Kementerian Luar Negeri. Keterlibatan Kementerian Luar Negeri, dia menjelaskan, merupakan syarat yang diminta oleh Myanmar.
"Tetapi, saya sudah mencoba berhubungan dengan Menteri Pertahanan Myanmar," ujar Sjafrie.
Adapun kabar mengenai ditahannya WNI oleh junta militer Myanmar, mulanya disampaikan anggota komisi bidang pertahanan DPR, Abraham Sridjaja, saat rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri pada Senin, 30 Juni lalu.
Dalam rapat itu, Abraham menjelaskan WNI yang ditahan merupakan seorang selebritas Instagram (selebgram) yang dituduh terlibat pembiayaan kelompok pemberontak.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengkonfirmasi WNI itu berinisial AP. Dia mengatakan AP ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Menurut keterangan resmi Kementerian Luar Negeri pada Selasa, 1 Juli 2025, AP dituduh masuk secara ilegal ke wilayah Myanmar dan melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat.
Atas dugaan tersebut, AP divonis sejumlah dakwaan, meliputi Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian tahun 1947, serta Section 17(2) dari Unlawful Associations Act.
Saat ini, AP menjalani masa hukumannya di Insein Prison, Yangon, salah satu fasilitas penahanan dengan pengamanan tinggi di bawah otoritas junta militer Myanmar.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendorong operasi militer selain perang (OMSP) untuk membebaskan WNI yang ditahan di Myanmar, jika diplomasi Kementerian Luar Negeri buntu.
Dasco menjelaskan, OMSP yang dimaksudnya bukan pengerahan kekuatan militer. Tetapi, operasi diplomasi militer. "Karena Myanmar dikuasai junta militer, sehingga kemungkinan diplomasi militer ke militer bisa lebih nyambung. Dan itu bisa dilakukan” kata Dasco pada Jumat, 4 Juli 2025.
Daniel Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Pelesiran Istri Menteri UMKM Jadi Perhatian Pemerintah