Mengapa Rekomendasi Komnas HAM Harus Punya Kekuatan Hukum

1 month ago 9
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

MENTERI Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan sejumlah pakar HAM mengusulkan penguatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan menjadikan rekomendasi Komnas HAM berkekuatan hukum lewat revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Jadi ada rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh para pihak, yang bersifat wajib, bersifat mengikat. Jadi kita akan beri kewenangan lebih,” kata Pigai di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025, seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, selama ini, Komnas HAM hanya bisa memberikan rekomendasi, tetapi tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Karena itu, dia menyebutkan revisi UU HAM akan memberikan kekuatan hukum kepada rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM.

“Selama ini penanganan pelayanan kasus di Komnas HAM hanya berhenti pada rekomendasi yang tidak bertaring, tidak bergigi, maka kita beri taring dan gigi,” ujarnya.

Pigai mengatakan masyarakat datang ke Komnas HAM untuk mencari keadilan, dan sudah sepatutnya masyarakat mendapatkan pelayanan yang mumpuni dan hasil konkret atas aduannya ke Komnas HAM.

“Karena itulah kami akan beri kewenangan lebih kepada Komnas HAM agar rekomendasi itu bergigi dan mengikat. Jadi, ketika Komnas HAM merekomendasikan, maka para pihak harus wajib (melaksanakan rekomendasi) dan bersifat final," tuturnya.

Anggota Komnas HAM 2012-2017 ini juga berharap penguatan tersebut ditambah dengan komisioner yang berintegritas bisa menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi kaum rentan.

“Mudah-mudahan ke depan setelah kami beri penguatan, komisioner-komisioner akan konsisten, berintegritas, bermoral, bermartabat. Ke depannya, menghadirkan keadilan bagi semua orang yang membutuhkan pertolongan. Khususnya orang-orang lemah dan para korban,” kata Pigai.

Pada Kamis, Kementerian HAM menggelar pembahasan revisi UU HAM bersama sejumlah pakar HAM. Kementerian berharap pelibatan para pakar HAM sejak awal pembahasan dapat memperkuat perlindungan HAM di Tanah Air.

Adapun kewenangan Komnas HAM diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, terutama Pasal 76 dan 89. Pasal 76 ayat (1) menyebutkan, “Untuk mencapai tujuannya, Komnas HAM melaksanakan fungsi pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang hak asasi manusia.”

Adapun Pasal 89 mengatur tentang kewenangan Komnas HAM dalam menerima pengaduan pelanggaran HAM dari masyarakat. Pasal 89 ayat (3) mengatur tentang pelaksanaan fungsi Komnas HAM dalam pemantauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76. Berdasarkan pasal ini, Komnas HAM bertugas dan berwenang antara lain menyelidiki dan memeriksa peristiwa yang patut diduga terdapat pelanggaran hak asasi manusia.

Aturan Ihwal Tindak Lanjut Rekomendasi Komnas HAM

Tata cara tindak lanjut atas rekomendasi Komnas HAM, selama ini diatur dalam  Peraturan Komnas HAM Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Peraturan yang ditetapkan pada 7 Februari 2025 ini bertujuan memastikan setiap rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah, DPR, dan/atau pihak terkait benar-benar ditindaklanjuti secara nyata sebagai bagian dari upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia.

Dikutip dari situs web Komnas Ham, Kamis, 03 Juli 2025, peraturan ini merupakan komitmen Komnas HAM dalam meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia. Maksud dari peraturan ini juga untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya atas perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan UU HAM.

Komnas HAM menyelenggarakan Koordinasi Kelembagaan dalam Rangka Tindak Lanjut Rekomendasi Komnas HAM di Jakarta pada Senin, 30 Juni 2025. Koordinasi lintas kementerian lembaga ini dimaksudkan untuk sosialisasi peraturan baru tersebut.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat memberikan sambutan pembukaan acara itu mengatakan koordinasi kelembagaan adalah kunci dalam memastikan rekomendasi tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi bagian dari proses perubahan kebijakan, perbaikan tata kelola, serta pemenuhan hak dan keadilan bagi warga negara.

“Hal ini menjadi tonggak sejarah yang penting, karena kita berupaya membangun pendekatan baru, yang tidak hanya menyampaikan rekomendasi secara formal, tetapi juga membangun dialog, komunikasi, dan kolaborasi antar-lembaga dalam kerangka penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.

Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Mereka Meragukan Gibran Bisa Selesaikan Konflik Papua

Read Entire Article