TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta memberikan peringatan potensi tanah longsor di sejumlah titik Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim). BPBD meminta para lurah, camat, dan masyarakat untuk mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal selama Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Pelaksana BPBD Jakarta Isnawa Adji mengatakan beberapa wilayah di Jakarta berpotensi terjadi gerakan tanah pada bulan ini. Informasi itu dia ketahui berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dan peta prakiraan curah hujan bulanan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dalam hasil tumpang susun itu, kata Isnawa, beberapa wilayah berada di zona menengah potensi terjadinya tanah longsor. “Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan,” kata Isnawa dalam keterangan tertulis pada Jumat, 11 Juli 2025.
Karenanya, BPBD Jakarta meminta masyarakat, camat, hingga lurah ikut aktif mengecek kondisi wilayahnya masing-masing. "Terutama yang berdekatan dengan aliran sungai maupun terdapat tebing atau gawir," ucap dia.
Isnawa menyebut langkah antisipasi lain yang bisa dilakukan adalah dengan membuat bronjong atau turap mandiri apabila tanah dalam keadaan miring atau berpotensi bergerak. Bronjong dan turap merupakan bagian dari metode penahanan tanah dan pencegahan erosi sederhana.
BPBD Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk melakukan penanaman pohon di lokasi rawan dan sudah minim vegetasi untuk mencegah potensi bahaya tanah longsor serta meninimalisasi dampak yang lebih serius jika terjadi hujan lebat. “Penanganan bencana harus secara komprehensif. Bisa dilakukan swadaya atau kolektif oleh masyarakat,” ucap Isnawa.
Isnawa mengungkapkan beberapa wilayah di Provinsi Jakarta berada di Zona Menengah potensi terjadinya tanah longsor, yaitu:
1. Jakarta Selatan
- Kecamatan Cilandak
- Kecamatan Jagakarsa
- Kecamatan Kebayoran Baru
- Kecamatan Kebayoran Lama
- Kecamatan Mampang Prapatan
- Kecamatan Pancoran
- Kecamatan Pasar Minggu
- Kecamatan Pesanggrahan
2. Jakarta Timur
- Kecamatan Kramat Jati
- Kecamatan Pasar Rebo.