TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Ina Agustina Isturini mengatakan pemerintah tengah mendorong komitmen lintas sektor untuk mempercepat eliminasi kusta di Indonesia.
Pilihan editor: Problem Menahun Tumpang-Tindih Lahan Transmigrasi di Kawasan Hutan
Pemerintah menargetkan eliminasi kusta pada 2030 melalui strategi nasional dan kerja sama global. Upaya pemerintah tersebut disampaikan Ina dalam media briefing pada Jumat, 4 Juli 2025, menjelang High-Level Meeting on Leprosy Elimination yang akan digelar pada 7 Juli mendatang di Bali, bertepatan dengan 22nd International Leprosy Congress (ILC).
"Ada pilot untuk akselerasi program kusta di lima kabupaten-kota berkasus tinggi," kata Ina. Kelima daerah tersebut, yaitu Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Sampang, dan Kota Jayapura. Daerah tersebut menjadi contoh intervensi nasional yang diperkuat kolaborasi global.
Ina berujar lima daerah tersebut dipilih menjadi pilot project penanganan kusta karena menjadi penyumbang 10 persen dari kasus kusta nasional. Para kepala daerah dari wilayah tersebut dijadwalkan menandatangani komitmen percepatan eliminasi dalam High-Level Meeting on Leprosy Elimination di Bali.
Forum tingkat tinggi itu juga menjadi ajang bagi perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta penyintas kusta untuk memberikan masukan strategis bagi percepatan program eliminasi nasional.
Kemenkes juga memperkuat kerja sama global melalui kemitraan dengan WHO, Sasakawa Health Foundation, dan Oxford University Clinical Research Unit (OUCRU), termasuk dalam penyusunan ulang Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kusta 2025–2030 dan berbagai riset pendukung lainnya.
Adapun kasus kusta di Indonesia saat ini menjadi perhatian serius karena menempatkan Indonesia di peringkat ketiga tertinggi di dunia dalam temuan kasus baru, setelah India dan Brasil. "Tahun 2023, kita mencatat 14.698 kasus baru, dan hingga Mei 2025 sudah ada 3.716 kasus. Ini belum termasuk delay reporting dari sejumlah daerah," ujar Ina.
Kusta dikategorikan sebagai Neglected Tropical Disease (NTD), yakni penyakit tropis yang selama ini kurang mendapat perhatian di tingkat global. Namun, berbeda dengan banyak negara lain, Indonesia justru menempatkan kusta sebagai salah satu prioritas nasional.
Hal ini tercermin dalam Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2025, yang memasukkan eliminasi kusta sebagai target pembangunan kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini