TEMPO.CO, Jakarta - Nama Agustina Hastarini tengah menjadi perbincangan publik seminggu belakangan. Istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Menteri UMKM) itu kedapatan menggunakan surat dinas dengan kop surat Kementerian UMKM.
Agustina dijadwalkan melakukan kunjungan pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025. Dalam 14 anjangsana itu, delapan kota terjadwal dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kementerian UMKM melalui surat tersebut meminta kepada jajaran kedutaan besar setiap negara memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan ini berlangsung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu ditujukan kepada KBRI Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Denhaag, serta Konsul Jenderal RI Istanbul. Surat yang beredar luas di media sosial itu bersifat 'Segera' dengan perihal 'Kunjuingan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia, dan ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim.
Isi surat tersebut adalah: 'Dalam rangka mengikuti kegiatan Misi Budaya, Istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Ibu Agustina Hastarini akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussel, Paris, Bern, Lucerne dan Milan pada tanggal 30 Juni s.d. 14 Juli (14 hari).
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Denhag, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Pada Ahad, 6 Juli 2025, Agustina Hastarini akhirnya buka suara soal permintaan pendampingan selama melawat ke luar negeri. Pernyataan itu disampaikan Agustina untuk membantah surat edaran berkop Kementerian UMKM yang bertuliskan keterangan ‘Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia’.
“Saya tidak tahu-menahu karena memang saya tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat seperti tersebut,” kata Agustina dalam unggahan Instagram pribadinya, Ahad, 6 Juli 2025.
Agustina membenarkan perjalanannya ke Eropa. Namun, menurut dia, perjalanan tersebut dilakukan untuk mendampingi anaknya yang mengikuti festival misi budaya Euro Folk 2025 bersama sekolah untuk mewakili Indonesia.
Ia mengatakan tidak mengetahui soal keberadaan surat berkop Kementerian UMKM. Sebab, dia bertolak ke Eropa sejak 29 Juni 2025. “Karena jika dilihat kembali surat tersebut baru dibuat pada tanggal 30 Juni 2025,” ujar dia.
Agustina mengatakan ia dan rombongannya juga tidak menerima pendampingan sejak tiba dan selama berada di negara tujuan. Agustina mengatakan perjalanan itu telah disiapkan sejak Mei 2025. Ia menggunakan uang pribadi untuk membayar kebutuhan berupa hotel, makan, dan kendaraan yang digunakan.
Direktur Keadilan Fiskal Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan surat perjalanan dinas yang diterbitkan oleh menteri adalah dokumen negara. “Itu hanya boleh diberikan kepada pejabat negara atau ASN aktif,” kata Askar ketika dihubungi.
Askar mengatakan individu yang melakukan perjalanan dinas adalah seseorang yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam kegiatan tersebut. “Nah, istrinya ini apa perannya? Bisa jadi enggak ada peran dan tanggung jawabnya di kegiatan itu,” kata dia. “Dan jadi tidak berhak juga bahkan mendapat surat dinas dari suaminya sendiri.”
Dengan demikian, menurut Askar, surat edaran tersebut tidak sah secara etis. Kondisi ini, kata Askar, termasuk dalam konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. “Itu bisa diusut oleh salah satunya BPKP,” ujar dia.
Maman Abdurrahman Datangi KPK
Setelah surat tersebut muncul di publik, Menteri UMKM Maman Abdurrahman langsung bergegas ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan klarifikasi. Pada 4 Juli 2025, Maman menyerahkan bukti transaksi perjalanan istrinya ke KPK.
Maman juga menjelaskan bahwa istrinya pergi ke Eropa untuk menemani anak mereka berlomba.
"Keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas 1 SMP mengikuti pertandingan misi budaya, acara rutin yang dilakukan oleh Sekolah Labschool," ujar Maman usai bertemu Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025 dilansir Antara.
Lebih lanjut, Maman mengklarifikasi bahwa tidak ada uang negara yang dipakai istrinya. "Saya sampaikan satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya," katanya.
Oleh sebab itu, Maman mengajak semua pihak untuk menyudahi polemik tersebut. "Saya mohon kepada semuanya untuk menyudahi polemik ini. Jadi, dan tolong, ada anak-anak kita, dia bawa nama negara, ingin membanggakan orang tuanya dan bapaknya di rumah, dan negara, sedang bertanding di sana," ujar dia.