TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengungkap bahwa ada peningkatan jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya Mahkamah Konstitusi memutuskan agar Pilkada 2024 di Bangka digelar ulang karena dimenangkan oleh kotak kosong.
"Jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar pada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak lima pasangan calon, dulunya cuma calon tunggal, sekarang malah lima," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 14 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Afifuddin menerangkan bahwa paslon yang mendaftar harus memenuhi dua syarat utama. Pertama paslon harus memiliki dukungan minimal 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pilkada sebanyak 23.793 orang yang tersebar di 5 kecamatan. Kedua dukungan minimal partai politik adalah 10 persen dari suara sah pemilu 2024 sebanyak 18.635 suara.
Setelah pendaftaran paslon dibuka pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025, KPU akan menetapkan kelima pasangan pada 22 Juli mendatang. Afif pun merincikan identitas bakal pasangan calon yang mendaftar pada pemilihan ulang Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka.
"Pertama Andi Kusuma dan Budiyono sudah mendaftar dengan memperoleh dukungan 21.813 suara dan partai pengusul Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara, Buruh, Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Ummat," ujar Afifuddin.
Kedua, Ferry Insani dan Syahbudin mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 70.835 suara dengan partai pengusul Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ketiga pasangan calon Rato Rusdiyanto dan Ramadian dengan perolehan dukungan 42.660 suara serta diusulkan oleh Partai NasDem dan Partai Golongan Karya.
Keempat, Aksan Visyawan dan Rustam Jasli, mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politik dengan perolehan dukungan 24.536 suara yang diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan. Terakhir, Naziarti dan H. Usnen mendaftar sebagai pasangan calon dengan perolehan dukungan sebesar 20.135 suara serta yanng diusulkan oleh Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.
"Jadi kelima calon ini adalah calon dari partai politik," kata Afif menyimpulkan. Dia mengatakan bahwa PSU Pilkada Bangka dijadwalkan akan dihelat pada 27 Agustus 2025.