TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Luluk Nur Hamidah mempertanyakan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa oleh KPK di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Khofifah diperiksa penyidik KPK dalam perkara hibah kelompok masyarakat di Surabaya pada Kamis, 10 Juli 2025. Pemeriksaan tak dilakukan di kantor KPK Jakarta melainkan di Polda Jawa Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Untuk KPK, saya harapkan bisa menjawab pertanyaan publik, misalnya, kenapa itu harus dilakukan di Surabaya, kenapa tidak kemudian di Jakarta. Walaupun itu juga sudah dijawab sama KPK lebih karena faktor efisiensi,” kata Luluk saat ditemui di acara rapat kerja nasional Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) di Jakarta Selatan, Ahad, 13 Juli 2025.
Luluk menghargai proses hukum yang berjalan dan siapa pun yang dimintai keterangan oleh KPK harus bersikap kooperatif. Luluk yang pernah jadi pesaing Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024 lalu itu percaya KPK bekerja sesuai tupoksi. Ia juga meminta Khofifah untuk memberikan kesaksian yang jujur dalam perkara ini.
“Jadi sebagai warga negara yang baik, ya kita harap Ibu Khofifah bisa memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” katanya.
Penyidik KPK memeriksa Khofifah Indar Parawansa selama 8 jam sebagai saksi atas kasus dana hibah di Mapolda Jatim, Kamis 10 Juli 2025.
Pemeriksaan Khofifah berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Pemeriksaan selesai pukul 18.00 WIB. Usai diperiksa, Khofifah mengatakan statusnya masih sebagai saksi atas sejumlah tersangka dana hibah Jatim periode 2021-2024.
“Alhamdulillah, hari ini saya hadir untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka,” kata Khofifah kepada awak media di Mapolda Jatim.
Khofifah mengatakan dirinya telah memberikan penjelasan dan tambahan informasi terkait dengan kasus ini kepada penyidik KPK. Keterangan tambahan seputar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Jatim periode 2021-2024.
“(Pertanyaannya) banyak. Kalau terkait struktur di OPD ya satu pertanyaan, jawabannya banyak. Termasuk nama-nama lengkap masing-masing OPD,” ucap Khofifah.
Khofifah juga membenarkan ada pertanyaan penyidik mengenai proses penyaluran dana hibah. Menurut dia, prosesnya sudah sesuai prosedur. “Pertanyaannya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah sudah sesuai prosedur,” kata Khofifah.
Berbeda dengan Khofifah, KPK justru memanggil mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari yang sama dengan pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim.
Keduanya diperiksa untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pemeriksaan Khofifah dilakukan di Polda Jatim dalam rangka efisien dan efektif. “Ketika diperiksa di sana toh sama saja dengan diperiksa di mana gitu,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 9 Juli 2025, dikutip dari Antara.
Hanaa Septiana dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini