TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menambah anggarannya untuk tahun depan sebesar Rp 1,34 triliun. Dia berujar penambahan anggaran itu diperlukan untuk menjalankan program dukungan manajemen dan pencegahan maupun penindakan perkara korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk menjalankan tugas dan kewenangan, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun," kata Setyo dalam rapat bersama Komisi Hukum di DPR, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Adapun pagu indikatif lembaga antirasuah 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp 878,04 miliar. Setyo mengatakan, jumlah itu mengalami penurunan 29 persen atau Rp 359,4 miliar dari pagu indikatif 2025.
Dia mengatakan pagu indikatif 2026 itu seluruhnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Kegiatan itu mencakup kebutuhan dasar seperti pembiayaan gaji karyawan, tunjangan, hingga operasional kantor.
"Sementara anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapat alokasi anggaran," ujar dia.
Menurut dia, anggaran yang diperoleh lembaganya pada tahun depan masih mengalami kekurangan untuk menjalankan dua program tersebut. Sebab, kata dia, total kebutuhan anggaran KPK pada 2026 sebesar Rp 2,22 triliun.
Setyo merinci, pada program dukungan manajemen KPK membutuhkan total anggaran Rp 1,36 triliun. Sedangkan pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, ujar dia, membutuhkan anggaran sebesar Rp 856,6 miliar.
"Kebutuhan tambahan anggaran Rp 1,34 triliun jika dikelompokkan dalam kegiatan, maka akan kami gunakan untuk kegiatan prioritas nasional sebesar Rp 35,25 miliar, pelaksanaan tugas Rp 649,13 miliar, dan inisiatif baru Rp 663,58 miliar," kata Setyo.
Adapun salah satu peruntukan kegiatan dalam prioritas nasional dialokasikan untuk kampanye nilai antikorupsi. Setyo mengatakan nilai kegiatan itu mencapai Rp 21,809 miliar.
Untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK, diperuntukkan di antaranya ihwal penindakan dan eksekusi sebesar Rp 93,23 miliar, serta pencegahan dan monitoring sebesar Rp 33,8 miliar. "Untuk inisiatif baru, pembangunan gedung pendidikan dan pelatihan anti korupsi sebesar Rp 163,5 miliar dan pemutakhiran alat IT sekitar Rp 500 miliar," ujarnya.
Dia menilai, bila kebutuhan anggaran lembaganya tidak terpenuhi maka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dikhawatirkan akan terdampak. Termasuk, kata dia, agenda Asta Cita ketujuh ihwal reformasi politik, hukum, dan birokrasi bakal terdampak.