TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta kepolisian melibatkan Interpol dalam mengusut tuntas kasus dugaan perdagangan bayi di Bandung yang hendak dijual ke Singapura. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan praktik ini bukan yang pertama dan diduga kuat melibatkan jaringan lintas negara.
“Ini pasti ada otaknya. Yang sekarang ditangkap, mohon maaf, istilahnya baru kroco-kroconya,” kata Diyah dalam konferensi pers peringatan Hari Anak Nasional di Kantor Pusat KPAI, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Diyah, pola perdagangan bayi seperti ini terus berulang hampir setiap tahun. Dia mencontohkan kasus serupa di Yogyakarta yang melibatkan penjualan bayi secara daring. Meski skema dan jalur peredaran berbeda, pola dasarnya nyaris identik. “Kalau yang di Jogja itu lewat barat, sekarang ini lewat tengah, tepatnya Pontianak, Kalimantan Barat,” ujarnya.
Diyah menekankan perlunya kerja sama lintas negara karena ada indikasi kuat bahwa Singapura hanya menjadi tempat transit. “Jangan hanya dilihat Singapura-nya. Di sana proses adopsi anak sangat ketat. Ini bisa saja dialihkan ke negara lain,” ujar Diyah. Dia menambahkan, skema perdagangan bayi seperti ini sangat mungkin melibatkan sindikat internasional.
KPAI kemudian mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat dalam menangkap pelaku utama di bandara. Namun Diyah menegaskan bahwa penanganan tak boleh berhenti di situ. “Ada kemungkinan keterlibatan lembaga lain, karena anak-anak ini diberi identitas dan sebagainya. Ini tidak bisa berdiri sendiri,” ujar Diyah.
Diyah menyebut KPAI akan mendampingi seluruh proses hukum. Dia juga mendorong agar pelaku dijerat pasal berat, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Ini menyangkut nyawa anak-anak. Harus dihukum seberat-beratnya,” kata dia.
Diyah kemudian menyinggung soal motif ekonomi yang kerap melatarbelakangi tindakan keji tersebut. Menurut dia, Indonesia menjadi salah satu negara sasaran utama dalam praktik perdagangan anak. “Ini harus jadi perhatian bersama,” ujar Diyah.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar praktik perdagangan bayi dengan skala internasional. "Diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan, dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Juli 2025.
Kepolisian saat ini telah menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam perdagangan bayi tersebut. Mereka juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.