TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas fraksi di Komisi III DPR mendukung anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ditambah untuk pagu indikatif 2026. Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana mengatakan komisi bidang hukum itu bakal memperjuangkan permintaan penambahan anggaran lembaga antirasuah tersebut.
"Kami akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 1,34 triliun," kata politikus PDI Perjuangan ini saat membacakan kesimpulan rapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan hasil rapat pembahasan pagu indikatif anggaran 2026 untuk KPK ini akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR. Tujuannya untuk mensinkronisasikan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun dalam rapat kerja hari ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta agar anggaran lembaganya untuk tahun depan ditambah sebesar Rp 1,34 triliun. KPK mendapatkan pagu indikatif anggaran 2026 sebesar Rp 878,04 miliar, yang seluruhnya dialokasikan untuk pembiayaan gaji pegawai hingga operasional kantor.
Setyo mengatakan, jumlah itu mengalami penurunan 29 persen atau Rp 359,4 miliar dari pagu indikatif 2025. Menurut dia, anggaran yang diperoleh lembaganya pada tahun depan masih mengalami kekurangan untuk menjalankan program dukungan manajemen dan kegiatan pencegahan maupun penindakan perkara korupsi.
Sebab, kata dia, total kebutuhan anggaran KPK pada 2026 sebesar Rp 2,22 triliun. Setyo merinci, pada program dukungan manajemen KPK membutuhkan total anggaran Rp 1,36 triliun. Sedangkan pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, ujar dia, membutuhkan anggaran sebesar Rp 856,6 miliar.
"Kebutuhan tambahan anggaran Rp 1,34 triliun jika dikelompokkan dalam kegiatan, maka akan kami gunakan untuk kegiatan prioritas nasional sebesar Rp 35,25 miliar, pelaksanaan tugas Rp 649,13 miliar, dan inisiatif baru Rp 663,58 miliar," kata Setyo.