Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Pasal Ganjil dalam RUU KUHAP

2 weeks ago 18
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Isnur juga menyoroti Pasal 134C dan 135B dalam RKUHAP yang dinilainya belum sejalan dengan ketentuan dalam UU TPKS, UU PDKRT, dan UU Peradilan Anak. Ia menekankan pentingnya pengakuan terhadap peran pendamping non-advokat seperti paralegal, pendamping sosial, dan psikologis. “Jadi kemajuan yang kita capai dalam undang-undang lainnya, saya kira ini penting untuk diseleraskan,” ujar Isnur.

Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil untuk Reformasi KUHAP turut memantau pembahasan RKUHAP. Dalam keterangannya pada Jumat, 20 Juni 2025, koalisi menyebut ada sembilan pasal bermasalah dalam draf RUU KUHAP versi 24 Maret 2025 yang perlu diawasi publik. 

1. Tak Ada Jaminan Akuntabilitas Pelaporan (Pasal 23)

Pasal ini dinilai tidak menjamin perlindungan hukum dan mekanisme akuntabilitas. Tak ada kejelasan soal tindak lanjut kasus, terutama kasus kekerasan seksual, karena minimnya pengawasan berjenjang dalam sistem peradilan pidana.

2. Minim Pengawasan Yudisial (Pasal 149, 152 ayat 2, 153, dan 154)

Koalisi menilai tidak ada pengaturan memadai terkait pengawasan pengadilan. Akibatnya, kewenangan penyidik terlalu besar tanpa kontrol yudisial.

3. Upaya Paksa tanpa Ukuran yang Jelas (Pasal 85 ayat 1, 88, 89, 90 ayat 2 dan 3, 93 ayat 5, 105 huruf e, 106 ayat 4, dan 112 ayat 2)

Pasal-pasal ini dianggap memberi ruang pada tindakan sewenang-wenang aparat karena tidak memiliki ukuran jelas dan tak menjamin kepastian hukum.

4. Sidang Elektronik tanpa Mekanisme Akuntabel (Pasal 138 ayat 2 huruf d, 191 ayat 2, dan 223 ayat 2 dan 3)

Koalisi menilai belum ada sistem transparan untuk memastikan publik bisa mengakses jalannya sidang elektronik. RKUHAP perlu mengatur mekanisme persidangan daring secara lebih jelas dan akuntabel.

5. Investigasi Khusus tanpa Kontrol (Pasal 16)

Teknik investigasi seperti penyadapan dan penggeledahan dinilai belum memiliki batasan dan syarat yang jelas dalam RKUHAP. Koalisi menilai, tanpa pengawasan yang ketat pada tahap penyelidikan, kewenangan ini berisiko disalahgunakan dan membuka celah terjadinya penjebakan.

6. Hak Korban dan Kelompok Rentan Belum Terjamin (Pasal 134–139, 168, 169, dan 175 ayat 7)

Koalisi menyoroti lemahnya jaminan perlindungan terhadap korban, saksi, dan terdakwa. Jika pasal-pasal ini disahkan, ada potensi hak mereka terabaikan, restitusi korban diabaikan, dan lembaga saling lempar tanggung jawab.

7. Standar Pembuktian Tidak Tegas (Pasal 85–88, 222, 224–225)

Masalah standar pembuktian belum dipecahkan dalam RKUHAP. Belum ada prosedur pengelolaan bukti yang jelas, definisi “bukti yang cukup” masih kabur, dan beban pembuktian berpotensi multitafsir, membuka ruang bagi ketidakadilan.

8. Proses Peradilan yang Tidak Berimbang (Pasal 33, 197 ayat 10, 142 ayat 3 huruf b, 146 ayat 4 dan 5, Pasal 1 angka 20 dan 21)
Koalisi menilai pasal-pasal ini melemahkan posisi advokat. Pendampingan hukum bagi tersangka pidana berat bisa dihilangkan, dan rumusan yang tidak konsisten memicu ketidakpastian hukum.

9. Konsep Restorative Justice Disamakan dengan Diversi (Pasal 74-83)

Konsep keadilan restoratif dinilai keliru karena disamakan dengan penghentian perkara di luar pengadilan. Koalisi menilai, hal ini bisa memicu pemaksaan penyelesaian perkara oleh penyidik, mengabaikan pemulihan korban, dan membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

Read Entire Article