Liputan6.com, Jakarta PT Kimia Farma Tbk meluncurkan Fentakaf, obat anestesi injeksi produksi dalam negeri baru-baru ini. Peluncuran obat tersebut dilakukan pada dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025 yang digelar pada 28 Juni 2025 di Jakarta.
Direktur Portofolio, Produk, dan Layanan PT Kimia Farma Tbk, Jasmine K. Karsono, Ph.D., CRMP, mengatakan bahwa peluncuran Fentakaf merupakan langkah strategis perusahaan untuk memperluas portofolio di segmen obat anestesi dan terapi intensif.
Fentakaf dikembangkan dan diproduksi langsung di fasilitas Kimia Farma di Jakarta, dengan penggunaan komponen loka. Diharapkan mamputurut mendorong kemandirian industri farmasi nasional.
“Fentakaf adalah salah satu representasi dari semangat kami untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional melalui pengembangan obat hasil produksi dalam negeri. Kami meyakini, hadirnya Fentakaf menjadi salah satu upaya konkret dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan menyediakan alternatif yang setara dari sisi mutu, keamanan, dan efikasi,” ujar Jasmine mengutip keterangan Kimia Farma.
Kimia Farma adalah industri farmasi satu-satunya yang diberikan izin oleh Pemerintah untuk mendistribusikan obat-obat narkotika. Produk Fentakaf tersedia dan dapat digunakan menggantikan produk impor fentanyl injeksi mulai bulan Juli 2025.
Jasmine menambahkan, kolaborasi antara industri farmasi dan tenaga medis menjadi elemen penting dalam mendukung pemberian terapi yang berkualitas dan berkesinambungan bagi masyarakat.