TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera pindah berkantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu, dia juga setuju dengan wacana agar sejumlah kementerian ikut pindah ke kota baru di Kalimantan Timur tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Rifqinizamy, pemerintah patut mempertimbangkan usul yang datang dari beberapa fraksi partai politik di DPR tersebut. Apalagi, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan biaya yang tidak sedikit.
"Bagus usul itu. Prinsip dasarnya kan begini, IKN ini sudah memakan anggaran lebih kurang Rp 130 triliun dari APBN. Kemudian kontraktual investasi itu nilainya lebih kurang Rp 59 triliun," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Politikus Partai NasDem itu menyebut saat ini IKN sudah bisa menampung sekitar 15 ribu aparatur sipil negara (ASN). Fasilitas yang ada di sana, kata dia, sudah siap untuk akomodasi rumah atau rusun yang dibiayai negara untuk para pegawai negeri. "Kantor-kantornya juga sudah siap," ucap Rifqinizamy.
Maka dari itu, Rifqinizamy mengatakan Komisi II DPR akan segera membahas wacana tersebut dengan pemerintah, khususnya Otorita IKN. Parlemen, tutur dia, ingin menegaskan kesiapan IKN untuk menampung kantor-kantor kementerian dan BUMN agar nantinya bisa menjadi ibu kota negara yang aktif.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR, Aria Bima, sebelumnya mengusulkan agar bangunan dan infrastruktur di IKN dimanfaatkan menjadi kantor BUMN. Meski begitu, Aria Bima menyebut pemanfaatan fasilitas di IKN merupakan wewenang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengingatkan pemerintah untuk mengambil sikap tegas ihwal kelanjutan pembangunan IKN. Jika pemerintahan Prabowo tidak menjadikan IKN sebagai prioritas, kata dia, sebaiknya pembangunan kota baru itu ditunda.
"Harus dipastikan bahwa prioritas pembangunan tetap berpihak kepada kebutuhan yang paling mendesak, terutama ketika ruang fiskalnya terbatas,” ucap Aria Bima ketika ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto soal pemindahan ASN ke IKN. Rini mengakui ada beberapa peraturan mengenai penetapan proses pemindahan ASN. "Kami masih menunggu arahan bapak presiden selanjutnya," kata Rini saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Rini berharap ASN yang pindah ke IKN bisa melakukan pemetaan formasi. Dia mengakui banyak instansi baru dengan formasi yang terbagi dua atau tiga formasi. "Kami sudah meminta para instansi pemerintah untuk segera menyiapkan pemetaan," kata Rini.
Ervana Trikarinaputri dan Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: DPR Soroti Mahalnya Perayaan 17 Agustus di IKN saat Era Jokowi