TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan membuka program magang khusus untuk mahasiswa mulai Juli ini. Berdasarkan Surat Edaran Nomor SE-46/MK.1/2020 tentang Magang Mahasiswa di Lingkungan Kementerian Keuangan, program ini berlaku untuk semua jenis unit yang di bawah Kementerian tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tahun ini, total jumlah formasi yang dibuka adalah sebanyak 5.589 yang tersebar di 13 unit Kementerian yang tersebar di seluruh Indonesia. Magang mahasiswa ini bisa dilakukan secara hybrid, daring dan luring sesuai dengan kebutuhan kerja. Selain itu, program ini juga berlaku untuk semua program studi dengan ketentuan spesifikasi tertentu sesuai jobdesk.
Tempo merangkum sejumlah informasi penting mengenai jadwal, persyaratan, dan jumlah formasi yang dibutuhkan. Berikut selengkapnya:
Jadwal Pendaftaran Magang Kemenkeu
Pendaftaran: 1-30 Juli 2025
Seleksi pilihan pertama: 1-10 Agustus 2025
Seleksi pilihan dua: 11-20 Agustus 2025
Pengumuman: 21-31 Agustus 2025
Mulai magang: 1 September 2025
Tahapan Pendaftaran Magang
Berikut adalah tahapan-tahapan pendaftaran magang di Kementerian Keuangan.
1. Registrasi dan Login di https://magang.kemenkeu.go.id
2. Lengkapi dan isi data profil mahasiswa, dan periode Magang
3. Unggah berkas persyaratan seperti Surat Pengantar, Proposal Magang, Transkip Nilai, dan Pas Photo.
4. Pilih usulan unit tempat magang
5. Kirim data yang telah diisi.
Persyaratan Daftar Magang
Syarat ketentuan magang di Kementerian Keuangan ini sangat beragam dan bergantung pada unit dan kota mana yang ingin Anda pilih. Namun, secara umum berikut yang harus Anda persiapkan:
1. Surat pengantar dari universitas
2. Essay magang
3. Daftar riwayat hidup
4. Transkip nilai terakhir
Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
Kementerian Keuangan membuka program ini untuk semua unit Kementerian di seluruh tingkat, mulai dari pusat, provinsi, hingga setingkat kota. Ketersediaan kuota untuk setiap kota pun berbeda dan bisa Anda cek di laman https://magang.kemenkeu.go.id. Namun, berikut kuota magang yang dibutuhkan untuk setingkat eselon I:
- Sekretariat Jenderal (SETJEN): 902 formasi
- Inspektorat Jenderal (ITJEN): 133 formasi
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP): 3148 formasi
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): 693 formasi:
- Direktorat Jenderal Anggaran (DJA): 656 formasi
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb): 911 formasi
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN): 319 formasi
- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK): 220 formasi
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR): 20 formasi
- Badan Kebijakan Fiskal (BKF): 33 formasi
- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) 63 formasi
- Lembaga National Single Window (LNSW): 4 formasi
- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP): 10 formasi