TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengungkap temuan yang mengindikasikan sejumlah jemaah haji asal Indonesia melanggar peraturan di tempat penginapan di Arab Saudi. Hal itu terungkap dalam evaluasi hasil inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) yang dilakukan oleh Tim Sanitasi dan Pengamanan Pangan Kesehatan Haji Indonesia Daerah Kerja Madinah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menemukan adanya bau asap rokok di lorong-lorong dan tangga darurat di hotel. "Bisa jadi ada beberapa jemaah dan petugas (haji) yang merokok sembunyi-sembunyi di dalam hotel," kata Penanggung Jawab Tim Sanitasi dan Pengamanan Pangan di KKHI Madinah Ali Mukhrodi dalam keterangan resmi di laman Kementerian Kesehatan, Sabtu, 13 Juli 2025.
Menurut Ali, temuan itu diketahui dari hasil pemeriksaan suhu di hotel. Selain itu, Ali menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan fasilitas pemondokan jemaah ada beberapa hal yang juga menjadi sorotan dalam penyelenggaraan Haji 2025.
Beberapa aspek yang dinilai belum ditata secara maksimal ialah pengelolaan sampah, higienitas penanggung jawab makanan katering dan kualitas udara yang kurang baik. "Kami menemukan bahwa beberapa pegawai katering kurang tepat dalam mencuci tangan menggunakan sabun, berkuku panjang dan menggunakan cincin," kata Ali merincikan.
Ia juga menuturkan bahwa pengelola katering dan pihak hotel belum menutup tempat sampah sebagaimana mestinya. Padahal, kata Ali, tempat sampah yang terbuka tanpa penutup dapat menganggu kenyamanan, menimbulkan bau dan mengundang hewan pembawa penyakit.
Ali pun berharap beberapa catatan itu akan dijadikan bahan perbaikan bagi pemangku kepentingan untuk menyelenggarakan haji 2026 secara lebih optimal. Kepala KKHI Daerah Kerja Madinah Novitasari Nurlalila Bahramsyah juga menyampaikan bahwa perbaikan penyelenggaraan haji mutlak diperlukan.
"Kerja sama antara pemerintah, penyedia layanan katering dan akomodasi, serta kesadaran jemaah sangat penting untuk mencapai tujuan kesehatan lingkungan," tutur Novitasari.