TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026. Permintaan tambahan anggara ini terungkap dalam rapat kerja di DPR yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada Senin, 7 Juli 2025.
Permintaan tambahan anggaran diajukan dengan alasan beragam, mulai dari peningkatan pelayanan publik hingga penguatan program strategis nasional (PSN). Berikut beberapa kementerian/lembaga yang meminta tambahan anggaran:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 100,609 miliar. Penambahan ini ditujukan untuk menutupi kebutuhan belanja modal dan non-operasional. Pasalnya, pagu indikatif tahun 2026 menurun 4,4 persen menjadi Rp 124,6 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
2. Kemenko Politik dan Keamanan
Menteri Budi Gunawan meminta tambahan anggaran Rp 728,8 miliar. Ia menyebut adanya ketimpangan antara mandat strategis kementeriannya dengan ketersediaan anggaran saat ini.
3. Kementerian Perindustrian
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2,05 triliun untuk mendanai 255 program prioritas yang difokuskan pada penguatan sektor industri nasional.
4. Kementerian Komunikasi dan Digital
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail mengungkapkan kementeriannya memerlukan tambahan Rp 12,6 triliun karena pagu indikatif hanya Rp 7,75 triliun dari kebutuhan Rp 20,3 triliun.
5. Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan anggaran Rp 18,5 triliun. Pagu indikatif yang mereka peroleh hanya Rp 8,9 triliun, sehingga jauh dari kebutuhan untuk penguatan kelembagaan dan pelayanan hukum.
6. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Ketua KPU Mochamad Afifudin meminta tambahan Rp 986 miliar karena alokasi Rp 2,7 triliun yang diberikan belum mencukupi untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilu dan kelembagaan.
7. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun untuk mendukung program manajemen serta penindakan dan pencegahan korupsi.
8. Kementerian Koperasi dan UKM
Menteri Budi Arie Setiadi meminta agar anggaran dinaikkan menjadi Rp 7,85 triliun untuk mendukung manajemen sebesar Rp 514 miliar dan program perkoperasian Rp 7,34 triliun.
9. Kementerian Pertahanan
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengajukan tambahan anggaran Rp 184 triliun, dengan alasan kebutuhan membangun kekuatan, perawatan, dan kesejahteraan personel TNI masih belum terpenuhi dari pagu indikatif.
10. Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengusulkan tambahan sebesar Rp 3,63 triliun agar program pertanahan dapat berjalan optimal.
11. Kementerian Ekonomi Kreatif
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya meminta tambahan anggaran Rp 2,3 triliun karena pagu indikatif sebesar Rp 428 miliar hanya mencukupi untuk membayar gaji pegawai.
12. LKPP
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi meminta tambahan Rp 248 miliar karena pagu indikatif hanya Rp 94,4 miliar. Dana tersebut dibutuhkan untuk penguatan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah.
13. BPKP
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meminta tambahan anggaran Rp 1,05 triliun untuk mendukung program pengawasan dan manajemen internal pemerintah.
14. Kemenpan RB dan BKN
Menteri Rini Widyantini mengusulkan tambahan anggaran Rp 314,7 miliar untuk mendukung pelaksanaan program nasional di bidang reformasi birokrasi dan pelayanan ASN.
15. Kementerian Pekerjaan Umum
Menteri Dody Hanggodo mengajukan tambahan anggaran Rp 68,88 triliun, terdiri atas program teknis Rp 65 triliun dan dukungan manajemen Rp 3,6 triliun.
16. Kepolisian RI (Polri)
Polri meminta tambahan anggaran Rp 63,7 triliun atau 58 persen dari pagu indikatif sebesar Rp 109,6 triliun. Tambahan ini diperlukan untuk belanja pegawai, barang, dan modal.
17. Kementerian PPN/Bappenas
Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengajukan tambahan anggaran Rp 2,01 triliun karena pagu yang diterima hanya cukup untuk belanja rutin dan tidak mendukung program prioritas nasional secara maksimal.
18. Kementerian BUMN
Menteri Erick Thohir mengusulkan total anggaran anggaran Rp 604 miliar, jauh di atas pagu indikatif sebesar Rp 150 miliar. Tambahan ini dimaksudkan untuk penguatan fungsi pengawasan BUMN.
19. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Menteri Sakti Wahyu Trenggono meminta tambahan anggaran Rp 22,11 triliun untuk mendukung percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan demi kesejahteraan rakyat.
20. Kementerian Agama
Komisi VIII DPR menyetujui penambahan anggaran anggaran Rp 11,1 triliun untuk membayar tunjangan profesi guru dan keperluan pegawai lainnya di Kementerian Agama
21. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta tambahan anggaran sebesar Rp 16,02 triliun. Tambahan ini dialokasikan untuk program bantuan pangan, bantuan bencana, serta stabilisasi pasokan dan harga pangan.
22. Kementerian Pertanian
Menteri Amran Sulaiman mengusulkan penyesuaian pagu menjadi Rp 44,64 triliun, naik dari baseline sebelumnya Rp 13,7 triliun. Tambahan dibutuhkan untuk melanjutkan berbagai program 2025.
Sapto Yunus, Dian Rahma Fika, Novali Panji Nugroho, Alfitria Nefi P, Andi Adam Faturahman, Annisa Febiola, Alif Ilham Fajriadi, Adil Al Hasan, Yudono Yanuar, Aisha Shaidra, dan Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Presiden Lula da Silva Tawarkan Konsep Program Makan Gratis Brasil ke Prabowo