TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir jutaan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran karena digunakan untuk judi online. Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menegaskan jutaan rekening yang diblokir tersebut diduga tidak layak menerima bantuan sosial karena menampung saldo yang jumlahnya besar hingga jutaan rupiah.
Temuan Pelanggaran Bansos untuk Judi Online
PPATK menemukan keberadaan rekening-rekening yang telah tidak aktif lebih dari lima tahun, namun tetap menerima bansos. Menurut lembaga tersebut, rekening bansos yang tidak dipergunakan dalam waktu yang lama mengindikasikan penerima tidak membutuhkan uang bansos dengan segera sehingga tidak layak menerima bantuan.
“Kemudian, kami juga menemukan rekening yang menggunakan dana bansos untuk judi online,” kata Ivan saat dihubungi Tempo, Jumat, 4 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ivan mengatakan nilai saldo yang diblokir dari jutaan rekening tersebut telah mencapai lebih dari Rp 2 triliun. Menurut Ivan, nilai tersebut didapatkan dari pemblokiran jutaan rekening pada satu perbankan milik Badan Usaha Milik Negara saja.
Ivan menuturkan masih terdapat tiga bank himbara lain yang data penerima bansosnya tengah diproses oleh lembaganya. Dengan demikian, maka jumlah rekening yang diblokir serta nilai saldonya berpotensi bertambah jauh lebih besar.
Dalam mengatasi pelanggaran tersebut, maka PPATK bersama Kementerian Sosial bekerja sama memastikan penyaluran bansos dapat berjalan tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang kerap disapa Gus Ipul telah menegaskan kerja sama dengan PPATK perlu dilakukan sehingga bansos benar-benar tertuju pada pihak yang membutuhkan.
Langkah Pemerintah Atasi Pelanggaran Bansos
Sebelumnya, Kementerian Sosial menggandeng PPATK untuk memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran. Ipul menekankan urgensi kerja sama dengan PPATK dalam rangka memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan dapat menerima bansos, sementara pihak yang tidak berhak harus berhenti mendapat bantuan.
Ipul menyampaikan pihaknya telah menyerahkan data penerima bansos kepada PPATK untuk dianalisis dalam kunjungannya ke Kantor PPATK pada Jumat, 4 Juli 2025,
Ipul berharap hasil analisis tersebut dapat menjadi acuan dalam memperbaiki sistem penyaluran ke depan.
“Kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos. Ini penting agar bansos tidak salah sasaran,” kata Ipul dalam keterangan resminya pada Jumat, 4 Juli 2025.
Ipul berharap data yang dimiliki Kemensos terbuka dan bisa diuji secara independen dalam memastikan penerimaan bansos yang tepat sasaran. Ipul mengatakan telah menyampaikan kepada PPATK berbagai persoalan yang selama ini menghambat penyaluran bansos. Selain itu, Ipul juga berharap lembaga tersebut dapat menindaklanjutinya.
Saat ini, Kemensos belum memastikan tindak lanjut dana bantuan sosial yang terlanjur terkirim ke rekening yang diduga terafiliasi judi online. Ipul mengatakan pembahasan mengenai pelanggaran tersebut masih dalam tahap identifikasi nomor rekening penerima bansos.
"Kami memerlukan koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) supaya kami tahu dana yang kami salurkan itu benar-benar dimanfaatkan atau tidak," ucap Ipul saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.
Ipul menegaskan Kemensos telah mendapat izin dari Presiden Prabowo Subianto agar menyerahkan seluruh rekening penerima manfaat bansos ke PPATK. Saat ini, sebanyak 28 juta rekening penerima yang sudah diserahkan Kemensos ke PPATK.
"Dari eksersis cepatnya PPATK itu dideteksi ada 571 ribu penerima bansos yang ditenggarai digunakan untuk judol," katanya.
Ipul mengatakan Kemensos belum dapat memastikan nasib penerima bantuan sosial yang diduga melakukan judi online. Saat ini, Kemensos juga fokus memperbaiki data penerima manfaat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kemensos juga akan mengevaluasi penerima manfaat yang mendapatkan bansos lebih dari 10 tahun.
"Nanti kami analisis dan evaluasi dulu. Kalau sudah semua kami terima datanya, akan kami assessment," katanya, menegaskan.